Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 26 April 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan mengatakan dengan diterapkannya
pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara online menggunakan alat perekam
data transaksi mewujudkan transparansi antara wajib pajak dan petugas
pemungutan pajak daerah.
“Peluang seperti ini sangat bagus, pertama kita lebih tertib
dalam hal pemungutan pajak serta aspek melindungi pelaku usaha juga dapat
diwujudkan karena manajemennya lebih sehat artinya karyawan yang membidangi
pajak tersebut tidak bisa main-main karena sudah termonitor dengan jelas,” ujarnya
saat ditemui usai kegiatan diskusi panel optimalisasi pendapatan daerah, di
Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (26/4/2019).
Terkait dengan data perekam transaksi secara online, Bupati
Muda mengharapkan tidak ada kendala dalam segi eksternal maupun internal.
Kendala tersebut walaupun disengaja ataupun tidak disengaja akan terbaca dalam
sistem setelah laporan realisasi dicocokkan.
“Jangan ada yang nakal dengan berupaya untuk mengelabui
sistem karena kita sudah beritikad baik untuk membangun Kubu Raya demi
masyarakat juga,” ucapnya tegas.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini meyakini, dengan adanya
sistem transaksi online juga memberikan dampak terhadap para pelaku usaha
khususnya dalam hal perluasan usahanya. Bagi pelaku usaha yang ingin menambah
perluasan izin Pemerintah Kubu Raya melalui stakeholder
terkait akan memberikan pelayanan maksimal seperti mempercepat proses izin
usaha.
“Dengan perbaikan-perbaikan ini kita telah memfasilitasi
demi kemudahan para pelaku usaha,” jelasnya.
Terkait dengan hambatan dalam pembayaran wajib pajak pelaku
usaha terutang pajak, Muda mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama
dengan aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka untuk
menciptakan ketaatan wajib pajak.
“Walaupun ada hal-hal yang menghambat tetapi saya yakin
dengan adanya percepatan dalam sektor pajak ini dapat mengoptimalisasikan
pendapatan daerah dengan tidak memakan waktu lama untuk menuju pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” terangnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan mengatakan dengan diterapkannya
pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara online menggunakan alat perekam
data transaksi mewujudkan transparansi antara wajib pajak dan petugas
pemungutan pajak daerah.
“Peluang seperti ini sangat bagus, pertama kita lebih tertib
dalam hal pemungutan pajak serta aspek melindungi pelaku usaha juga dapat
diwujudkan karena manajemennya lebih sehat artinya karyawan yang membidangi
pajak tersebut tidak bisa main-main karena sudah termonitor dengan jelas,” ujarnya
saat ditemui usai kegiatan diskusi panel optimalisasi pendapatan daerah, di
Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (26/4/2019).
Terkait dengan data perekam transaksi secara online, Bupati
Muda mengharapkan tidak ada kendala dalam segi eksternal maupun internal.
Kendala tersebut walaupun disengaja ataupun tidak disengaja akan terbaca dalam
sistem setelah laporan realisasi dicocokkan.
“Jangan ada yang nakal dengan berupaya untuk mengelabui
sistem karena kita sudah beritikad baik untuk membangun Kubu Raya demi
masyarakat juga,” ucapnya tegas.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini meyakini, dengan adanya
sistem transaksi online juga memberikan dampak terhadap para pelaku usaha
khususnya dalam hal perluasan usahanya. Bagi pelaku usaha yang ingin menambah
perluasan izin Pemerintah Kubu Raya melalui stakeholder
terkait akan memberikan pelayanan maksimal seperti mempercepat proses izin
usaha.
“Dengan perbaikan-perbaikan ini kita telah memfasilitasi
demi kemudahan para pelaku usaha,” jelasnya.
Terkait dengan hambatan dalam pembayaran wajib pajak pelaku
usaha terutang pajak, Muda mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama
dengan aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka untuk
menciptakan ketaatan wajib pajak.
“Walaupun ada hal-hal yang menghambat tetapi saya yakin
dengan adanya percepatan dalam sektor pajak ini dapat mengoptimalisasikan
pendapatan daerah dengan tidak memakan waktu lama untuk menuju pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” terangnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini