Kubu Raya    

Data Transaksi Online Diterapkan, Bupati Muda : Jangan Ada Upaya Nakal

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 26 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan mengatakan dengan diterapkannya

pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara online menggunakan alat perekam

data transaksi mewujudkan transparansi antara wajib pajak dan petugas

pemungutan pajak daerah.

“Peluang seperti ini sangat bagus, pertama kita lebih tertib

dalam hal pemungutan pajak serta aspek melindungi pelaku usaha juga dapat

diwujudkan karena manajemennya lebih sehat artinya karyawan yang membidangi

pajak tersebut tidak bisa main-main karena sudah termonitor dengan jelas,” ujarnya

saat ditemui usai kegiatan diskusi panel optimalisasi pendapatan daerah, di

Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (26/4/2019).

Terkait dengan data perekam transaksi secara online, Bupati

Muda mengharapkan tidak ada kendala dalam segi eksternal maupun internal.

Kendala tersebut walaupun disengaja ataupun tidak disengaja akan terbaca dalam

sistem setelah laporan realisasi dicocokkan.

“Jangan ada yang nakal dengan berupaya untuk mengelabui

sistem karena kita sudah beritikad baik untuk membangun Kubu Raya demi

masyarakat juga,” ucapnya tegas.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini meyakini, dengan adanya

sistem transaksi online juga memberikan dampak terhadap para pelaku usaha

khususnya dalam hal perluasan usahanya. Bagi pelaku usaha yang ingin menambah

perluasan izin Pemerintah Kubu Raya melalui stakeholder

terkait akan memberikan pelayanan maksimal seperti mempercepat proses izin

usaha.

“Dengan perbaikan-perbaikan ini kita telah memfasilitasi

demi kemudahan para pelaku usaha,” jelasnya.

Terkait dengan hambatan dalam pembayaran wajib pajak pelaku

usaha terutang pajak, Muda mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama

dengan aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka untuk

menciptakan ketaatan wajib pajak.

“Walaupun ada hal-hal yang menghambat tetapi saya yakin

dengan adanya percepatan dalam sektor pajak ini dapat mengoptimalisasikan

pendapatan daerah dengan tidak memakan waktu lama untuk menuju pembangunan dan

kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” terangnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Muda Mahendrawan Optimis Kubu Raya Menangkan STQ XXV Kalbar
Jumat, 26 April 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Jarot Resmikan Masjid Darunnasihin Mengkurai
Jumat, 26 April 2019

Berita terkait