Seminar Innovation in Public Services through Open Data
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Internasional Innovation in Public Services Through Open Data: Learning from Indonesian Cross Sectoral Champions di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) RI di Jakarta, Rabu (22/3).
Seminar yang digelar Kementerian PAN-RB juga dihadiri World Wide Web Foundation, Ford Foundation dari Amerika serta narasumber dan para undangan dari berbagai lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam pemaparan yang bertemakan Keterbukaan Anggaran dalam rangka Efektivitas Pengawasan Pelayanan Publik, Sutarmidji menjelaskan bahwa Kota Pontianak sudah sejak lama menerapkan open data sejak 2013. Menurutnya, masyarakat Kota Pontianak memiliki rasa kepercayaan yang cukup tinggi terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Dengan keterbukaan informasi dan transparansi tersebut, kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi,” jelasnya.
Sebagai contoh, lanjutnya, pembebasan lahan milik masyarakat untuk pelebaran jalan hampir tidak ada ganti rugi yang dikeluarkan Pemkot Pontianak. Hal ini sebagai partisipasi masyarakat karena tingkat kepercayaan kepada pemerintah sudah semakin tinggi.
Bahkan, komitmen Pemkot Pontianak dalam transparansi diwujudkan melalui bedah APBD yang sudah digelar beberapa tahun lalu hingga kini. Bedah APBD itu disinergikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan akademisi, LSM, tokoh masyarakat dan lainnya. Hasil pembahasan itu masuk di aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan (SIPP).
“Kalau sudah masuk dalam SIPP tersebut, tidak boleh ada perubahan lagi karena sudah kita kunci,” tegas Wali Kota.
Sebagai wujud transparansi, APBD tersebut juga diumumkan ke publik melalui media cetak dan website. Tidak hanya itu, bantuan sosial (bansos) juga diumumkan di media cetak setiap akhir tahun. Dengan demikian, masyarakat luas bisa mengetahui jumlah dana yang didapat para penerima bansos, sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (SPJ)atau belum.
“Semua kita umumkan secara terbuka, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,” ungkap Sutarmidji.
Wali Kota dua periode ini juga memaparkan penghematan yang dilakukannya, mulai dari memperketat pengeluaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), di mana setiap SPPD mesti diketahui dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota. Kendaraan dinas bagi pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak juga sudah lama ditiadakan. Terkecuali kendaraan dinas untuk operasional instansi teknis.
“Efisiensi – efisiensi sudah kita lakukan, termasuk perencanaan – perencanaan pembangunan dan lainnya. Sekarang masyarakat bisa lapor langsung masalah di lapangan melalui aplikasi e-Lawar, langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Comment