Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 17 November 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara dalam seminar nasional yang digelar oleh Ombudsman RI, di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kamis (17/11/2022).
Seminar tersebut mengangkat tema "Strategi Pemerintah Kota Pontianak dalam Menjamin Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat".
Dalam kesempatan itu, Edi mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Pontianak, sehingga mampu mengantarkan Kota Pontianak menduduki rangking kedua atas kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan skor 98,78. Dimana sentuhan inovasi-inovasi dilakukan dalam memaksimalkan pelayanan yang diberikan itu.
"Satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang optimalisasi pelayanan publik," ujarnya.
Adapun tujuan implementasi IT dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan berbasis IT tersebut dengan menyediakan aplikasi-aplikasi dan perangkat penunjangnya.
"Baik aplikasi yang sudah kita buat ataupun yang kita kembangkan sendiri di masing-masing OPD yang bertugas melayani masyarakat," ujar Edi.
[caption id="attachment_123034" align="aligncenter" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima cenderamata dari Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko usai memaparkan materi pada Seminar Nasional Ombudsman RI di Rektorat Untan. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak juga menjadi target yang ingin dicapai. Oleh sebab itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.
Ia menyebutkan, bahwa saat ini, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah tengah dikerjakan, diharapkan dengan keberadaan MPP ini nantinya akan dapat semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di MPP itu akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.
"Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan," ucapnya.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan," terangnya.
Edi juga mengingatkan, bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pun kata dia akan terus membenahi dan meningkatkan segala lini pelayanan publik yang ada. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara dalam seminar nasional yang digelar oleh Ombudsman RI, di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kamis (17/11/2022).
Seminar tersebut mengangkat tema "Strategi Pemerintah Kota Pontianak dalam Menjamin Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat".
Dalam kesempatan itu, Edi mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Pontianak, sehingga mampu mengantarkan Kota Pontianak menduduki rangking kedua atas kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan skor 98,78. Dimana sentuhan inovasi-inovasi dilakukan dalam memaksimalkan pelayanan yang diberikan itu.
"Satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang optimalisasi pelayanan publik," ujarnya.
Adapun tujuan implementasi IT dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan berbasis IT tersebut dengan menyediakan aplikasi-aplikasi dan perangkat penunjangnya.
"Baik aplikasi yang sudah kita buat ataupun yang kita kembangkan sendiri di masing-masing OPD yang bertugas melayani masyarakat," ujar Edi.
[caption id="attachment_123034" align="aligncenter" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima cenderamata dari Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko usai memaparkan materi pada Seminar Nasional Ombudsman RI di Rektorat Untan. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak juga menjadi target yang ingin dicapai. Oleh sebab itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.
Ia menyebutkan, bahwa saat ini, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah tengah dikerjakan, diharapkan dengan keberadaan MPP ini nantinya akan dapat semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di MPP itu akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.
"Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan," ucapnya.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan," terangnya.
Edi juga mengingatkan, bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pun kata dia akan terus membenahi dan meningkatkan segala lini pelayanan publik yang ada. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini