Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 07 September 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Pasar modal merupakan salah satu tempat dimana berbagai
perusahaan atau lembaga yang memiliki dana berlebih dan dalam hal ini berperan
sebagai investor akan bertemu dengan perusahaan yang memerlukan dana, dan
nantinya akan terjadi kegiatan investasi yang menguntungkan kedua belah pihak
tersebut.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH menyampaikan
hal tersebut dalam sambutannya pada pelatihan mengelola keuangan keluarga
melalui produk pasar modal yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Kesatuan
Gerak Bhayangkari ke-66, di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar yang dibuka Ketua
pengurus daerah Bhayangkari Kalbar, Ny. Eka Didi Haryono, Kamis (6/9/2018).
Turut hadir Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani,
pejabat utama Polda Kalbar dan Bhayangkari daerah Kalbar.
Pelatihan ini berkerjasama dengan PT. Bursa Efek Indonesia
Wilayah Pontianak dengan tujuan mengedukasi anggota bhayangkari mengenai
investasi di pasar modal dan mengelola resikonya dengan bijak serta terukur.
Dijelaskan Kapolda, ketika berbicara tentang pasar modal,
hal apakah yang terbayang pastilah berhubungan dengan penawaran dan
perdagangan, berbeda dengan berdagang di pasar, hal yang dijual di pasar modal
adalah surat-surat berharga, namun pasar modal juga hampir sama dengan pasar
biasa dimana di dalam pasar tersebut akan bertemu pedagang dan pembeli yang
akan melakukan penawaran.
Dalam Undang-undang pasar modal no 8 tahun 1995 telah
disampaikan mengenai pengertian dari pasar modal.
“Pasar modal merupakan salah satu kegiatan yang berhubungan
dengan penawaran umum dan efek, serta perusahaan yang berkaitan dengan efek
tersebut, efek yang dimaksud di sini adalah surat-surat berharga seperti saham,
obligasi, dan lainnya, sedangkan perusahaan yang berkaitan dengan efek tersebut
adalah perusahaan yang membeli saham tersebut,” kata orang nomor satu di
jajaran Polda Kalbar ini.
Mengelola keuangan keluarga nampaknya begitu sederhana namun
dalam praktiknya, kata dia, banyak sekali orang yang tidak mampu mengelolanya
dengan baik. ini bukan soal besar atau kecilnya pendapatan yang diterima,
melainkan bagaimana membelanjakan uang yang ada secara terarah sesuai dengan
peruntukan berdasarkan skala prioritas.
“Alokasi anggaran dan modal investasi yang ingin
dikembangkan tidaklah sederhana, jika tidak dikelola dengan baik maka akan
menimbulkan permasalahan ekonomi yang pastinya akan berdampak kepada keluarga,”
ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kapolda, investasi dan pembelian saham juga
bisa dilakukan melalui media elektronik, semua dipermudah dengan adanya
teknologi, namun semua juga diikuti dengan perkembangan kejahatan melalui
media, salah satunya penipuan melalui sms, medsos dan aplikasi online.
“Untuk itulah, dari pelatihan ini para perserta mengetahui
akan perkembangan bisnis dan ekonomi, ditambah lagi perkembangan milenial
ketiga saat ini just one clik bisa melakukan transaksi/investasi online,”
tuturnya.
Jenderal bintang dua ini mengharapkan pada seluruh
Bhayangkari dapat memiliki pola fikir dan pola sikap hidup yang konstruktif
terutama dalam hal pemanfaatan dan pengembangan pendapatan keluarga, serta mampu
menggunakannya sesuai alokasi dan peruntukan berdasarkan skala prioritas
keluarga.
“Sehingga akhirnya anggota Polri akan tetap mampu bekerja secara
produktif, fokus dan penuh loyalitas untuk melayani masyakarat secara
profesional dan modern,” tandasnya. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Pasar modal merupakan salah satu tempat dimana berbagai
perusahaan atau lembaga yang memiliki dana berlebih dan dalam hal ini berperan
sebagai investor akan bertemu dengan perusahaan yang memerlukan dana, dan
nantinya akan terjadi kegiatan investasi yang menguntungkan kedua belah pihak
tersebut.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH menyampaikan
hal tersebut dalam sambutannya pada pelatihan mengelola keuangan keluarga
melalui produk pasar modal yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Kesatuan
Gerak Bhayangkari ke-66, di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar yang dibuka Ketua
pengurus daerah Bhayangkari Kalbar, Ny. Eka Didi Haryono, Kamis (6/9/2018).
Turut hadir Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani,
pejabat utama Polda Kalbar dan Bhayangkari daerah Kalbar.
Pelatihan ini berkerjasama dengan PT. Bursa Efek Indonesia
Wilayah Pontianak dengan tujuan mengedukasi anggota bhayangkari mengenai
investasi di pasar modal dan mengelola resikonya dengan bijak serta terukur.
Dijelaskan Kapolda, ketika berbicara tentang pasar modal,
hal apakah yang terbayang pastilah berhubungan dengan penawaran dan
perdagangan, berbeda dengan berdagang di pasar, hal yang dijual di pasar modal
adalah surat-surat berharga, namun pasar modal juga hampir sama dengan pasar
biasa dimana di dalam pasar tersebut akan bertemu pedagang dan pembeli yang
akan melakukan penawaran.
Dalam Undang-undang pasar modal no 8 tahun 1995 telah
disampaikan mengenai pengertian dari pasar modal.
“Pasar modal merupakan salah satu kegiatan yang berhubungan
dengan penawaran umum dan efek, serta perusahaan yang berkaitan dengan efek
tersebut, efek yang dimaksud di sini adalah surat-surat berharga seperti saham,
obligasi, dan lainnya, sedangkan perusahaan yang berkaitan dengan efek tersebut
adalah perusahaan yang membeli saham tersebut,” kata orang nomor satu di
jajaran Polda Kalbar ini.
Mengelola keuangan keluarga nampaknya begitu sederhana namun
dalam praktiknya, kata dia, banyak sekali orang yang tidak mampu mengelolanya
dengan baik. ini bukan soal besar atau kecilnya pendapatan yang diterima,
melainkan bagaimana membelanjakan uang yang ada secara terarah sesuai dengan
peruntukan berdasarkan skala prioritas.
“Alokasi anggaran dan modal investasi yang ingin
dikembangkan tidaklah sederhana, jika tidak dikelola dengan baik maka akan
menimbulkan permasalahan ekonomi yang pastinya akan berdampak kepada keluarga,”
ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kapolda, investasi dan pembelian saham juga
bisa dilakukan melalui media elektronik, semua dipermudah dengan adanya
teknologi, namun semua juga diikuti dengan perkembangan kejahatan melalui
media, salah satunya penipuan melalui sms, medsos dan aplikasi online.
“Untuk itulah, dari pelatihan ini para perserta mengetahui
akan perkembangan bisnis dan ekonomi, ditambah lagi perkembangan milenial
ketiga saat ini just one clik bisa melakukan transaksi/investasi online,”
tuturnya.
Jenderal bintang dua ini mengharapkan pada seluruh
Bhayangkari dapat memiliki pola fikir dan pola sikap hidup yang konstruktif
terutama dalam hal pemanfaatan dan pengembangan pendapatan keluarga, serta mampu
menggunakannya sesuai alokasi dan peruntukan berdasarkan skala prioritas
keluarga.
“Sehingga akhirnya anggota Polri akan tetap mampu bekerja secara
produktif, fokus dan penuh loyalitas untuk melayani masyakarat secara
profesional dan modern,” tandasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini