KalbarOnline, Pontianak – Pasar modal merupakan salah satu tempat dimana berbagai perusahaan atau lembaga yang memiliki dana berlebih dan dalam hal ini berperan sebagai investor akan bertemu dengan perusahaan yang memerlukan dana, dan nantinya akan terjadi kegiatan investasi yang menguntungkan kedua belah pihak tersebut.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada pelatihan mengelola keuangan keluarga melalui produk pasar modal yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-66, di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar yang dibuka Ketua pengurus daerah Bhayangkari Kalbar, Ny. Eka Didi Haryono, Kamis (6/9/2018).
Turut hadir Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani, pejabat utama Polda Kalbar dan Bhayangkari daerah Kalbar.
Pelatihan ini berkerjasama dengan PT. Bursa Efek Indonesia Wilayah Pontianak dengan tujuan mengedukasi anggota bhayangkari mengenai investasi di pasar modal dan mengelola resikonya dengan bijak serta terukur.
Dijelaskan Kapolda, ketika berbicara tentang pasar modal, hal apakah yang terbayang pastilah berhubungan dengan penawaran dan perdagangan, berbeda dengan berdagang di pasar, hal yang dijual di pasar modal adalah surat-surat berharga, namun pasar modal juga hampir sama dengan pasar biasa dimana di dalam pasar tersebut akan bertemu pedagang dan pembeli yang akan melakukan penawaran.
Dalam Undang-undang pasar modal no 8 tahun 1995 telah disampaikan mengenai pengertian dari pasar modal.
“Pasar modal merupakan salah satu kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan efek, serta perusahaan yang berkaitan dengan efek tersebut, efek yang dimaksud di sini adalah surat-surat berharga seperti saham, obligasi, dan lainnya, sedangkan perusahaan yang berkaitan dengan efek tersebut adalah perusahaan yang membeli saham tersebut,” kata orang nomor satu di jajaran Polda Kalbar ini.
Mengelola keuangan keluarga nampaknya begitu sederhana namun dalam praktiknya, kata dia, banyak sekali orang yang tidak mampu mengelolanya dengan baik. ini bukan soal besar atau kecilnya pendapatan yang diterima, melainkan bagaimana membelanjakan uang yang ada secara terarah sesuai dengan peruntukan berdasarkan skala prioritas.
“Alokasi anggaran dan modal investasi yang ingin dikembangkan tidaklah sederhana, jika tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan permasalahan ekonomi yang pastinya akan berdampak kepada keluarga,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kapolda, investasi dan pembelian saham juga bisa dilakukan melalui media elektronik, semua dipermudah dengan adanya teknologi, namun semua juga diikuti dengan perkembangan kejahatan melalui media, salah satunya penipuan melalui sms, medsos dan aplikasi online.
“Untuk itulah, dari pelatihan ini para perserta mengetahui akan perkembangan bisnis dan ekonomi, ditambah lagi perkembangan milenial ketiga saat ini just one clik bisa melakukan transaksi/investasi online,” tuturnya.
Jenderal bintang dua ini mengharapkan pada seluruh Bhayangkari dapat memiliki pola fikir dan pola sikap hidup yang konstruktif terutama dalam hal pemanfaatan dan pengembangan pendapatan keluarga, serta mampu menggunakannya sesuai alokasi dan peruntukan berdasarkan skala prioritas keluarga.
“Sehingga akhirnya anggota Polri akan tetap mampu bekerja secara produktif, fokus dan penuh loyalitas untuk melayani masyakarat secara profesional dan modern,” tandasnya. (*/Fai)
Comment