Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 06 Desember 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka acara Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar, di Aula Kantor Bapenda Kalbar, Selasa (05/12/2023).
Cukai tembakau maupun pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Melihat fakta tersebut, Bari menyoroti hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ke Provinsi Kalbar yang masih dirasa minim.
“Tidak tahu sebabnya mengapa, yang jelas inilah yang harus kita selesaikan bersama. Dan saya sangat senang kita bisa menggelar acara hari ini dan dihadiri langsung dari rekan-rekan Bea Cukai sehingga permasalahan ini bisa kita atasi bersama," kata Bari.
Sejalan dengan pelaksanaanya, di mana sudah 5 tahun terakhir pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau dibagihasilkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar maupun pemerintah kabupaten/kota. Namun berdasarkan hasil realisasi penggunaan yang disampaikan oleh kabupaten/kota setiap tahunnya kepada Bapenda Kalbar selaku Koordinator dana bagi hasil cukai hasil tembakau, beberapa daerah belum dapat merealisasikan sepenuhnya penggunaan dana bagi hasil tersebut, karena belum memiliki pemahaman yang sama terhadap program yang harus diprioritaskan.
"Kalau kita telusuri bersama, sejak 5 tahun terakhir ini dari 2019 realisasi dana bagi hasil dikatakan menurun drastis, hanya berkisar Rp 7,5 miliar,” katanya.
Kemudian di tahun 2020, lanjut Bari, sebesar Rp 123 juta, dan tahun 2021 menurun lagi di angka Rp 113 juta, untuk tahun 2022 mulai naik sedikit sebesar Rp 394 juta, terakhir pada tahun ini naik sebesar 976 juta.
“Inilah yang perlu kita pahami bersama agar pendapatan cukai tembakau ini bisa bertambah," katanya.
Berkenaan dengan hal tersebut, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota apabila kurang optimal akan berpengaruh terhadap APBD.
"Saya berharap melalui pertemuan ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi kembali terkait alokasi dana bagi hasil tembakau tersebut, sehingga kedepannya realisasi dana bagi hasil ini bisa meningkat," tutur Bari. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka acara Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar, di Aula Kantor Bapenda Kalbar, Selasa (05/12/2023).
Cukai tembakau maupun pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Melihat fakta tersebut, Bari menyoroti hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ke Provinsi Kalbar yang masih dirasa minim.
“Tidak tahu sebabnya mengapa, yang jelas inilah yang harus kita selesaikan bersama. Dan saya sangat senang kita bisa menggelar acara hari ini dan dihadiri langsung dari rekan-rekan Bea Cukai sehingga permasalahan ini bisa kita atasi bersama," kata Bari.
Sejalan dengan pelaksanaanya, di mana sudah 5 tahun terakhir pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau dibagihasilkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar maupun pemerintah kabupaten/kota. Namun berdasarkan hasil realisasi penggunaan yang disampaikan oleh kabupaten/kota setiap tahunnya kepada Bapenda Kalbar selaku Koordinator dana bagi hasil cukai hasil tembakau, beberapa daerah belum dapat merealisasikan sepenuhnya penggunaan dana bagi hasil tersebut, karena belum memiliki pemahaman yang sama terhadap program yang harus diprioritaskan.
"Kalau kita telusuri bersama, sejak 5 tahun terakhir ini dari 2019 realisasi dana bagi hasil dikatakan menurun drastis, hanya berkisar Rp 7,5 miliar,” katanya.
Kemudian di tahun 2020, lanjut Bari, sebesar Rp 123 juta, dan tahun 2021 menurun lagi di angka Rp 113 juta, untuk tahun 2022 mulai naik sedikit sebesar Rp 394 juta, terakhir pada tahun ini naik sebesar 976 juta.
“Inilah yang perlu kita pahami bersama agar pendapatan cukai tembakau ini bisa bertambah," katanya.
Berkenaan dengan hal tersebut, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota apabila kurang optimal akan berpengaruh terhadap APBD.
"Saya berharap melalui pertemuan ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi kembali terkait alokasi dana bagi hasil tembakau tersebut, sehingga kedepannya realisasi dana bagi hasil ini bisa meningkat," tutur Bari. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini