Kabar    

Disurati Bupati, Menperin Minta GAPPRI Temanggung Beli Tembakau Petani Dengan Harga Pantas

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 28 September 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com – Permintaan Bupati Temanggung agar pemerintah pusat turun tangan mengatasi anjloknya harga tembakau di musim ini, ditanggapi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan menyurati semua pabrik rokok di daerah tersebut.

Surat Menteri Agus, sebagaimana disampaikan humas Pemkab Temanggung ke redaksi indopolitika.com, Senin (28/9/2020) ditujukan kepada anggota Asosiasi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan rokok anggota GAPPRI untuk tetap berkontribusi kepada perekonomian nasional selama masa pandemi covid-19,” isi surat tersebut.

Lanjut Agus, penyerapan tembakau saat ini merupakan salah satu upaya menggantungkan hidupnya dari usaha pertanian dan perkebunan. “Untuk itu, kami mendorong anggota GAPPRI untuk dapat mempercepat penyerapan dan mengutamakan pembelian tembakau dalam negeri sampai akhir masa panen dengan harga yang pantas dan saling menguntungkan di daerah-daerah penghasil tembakau seperti Kabupaten Temanggung dan lain-lain,” imbuhnya.

Surat Menteri Perindustrian

Sebelum mengeluarkan surat tersebut, Menteri Perindustrian telah mengirim Dirjen Industri Agro, Abdul Rochim, melakukan sidak ke gudang-gudang pembelian tembakau Temanggung.

Sebagaimana diketahui, segera setelah berbagai langkah di lapangan tak membuahkan hasil maksimal, maka Bupati Temanggung HM Al Khadziq, meminta pemerintah pusat turun tangan mengatasi anjloknya harga tembakau tahun ini.

Menurut Al Khadziq, anjloknya harga tembakau antara lain karena omset penjualan rokok kretek menurun akibat kenaikan cukai dan akibat resesi ekonomi. Sehingga pabrik mengurangi penyerapan bahan baku. “Oleh sebab itu, untuk mendorong pabrik melakukan penyerapan tembakau diperlukan intervensi oleh pemerintah pusat,” tegasnya. [rls]

Artikel Selanjutnya
Syarief Hasan: Bangun Kesejukan dan Kedepankan Persatuan dan Kesatuan
Senin, 28 September 2020
Artikel Sebelumnya
Tolak Omnibus Law, 5 Juta Buruh Sepakat Mogok Nasional
Senin, 28 September 2020

Berita terkait