Alasan iPhone 16 Belum Dijual Resmi di Indonesia, Ini Kata Menperin

KalbarOnline.com – Alasan Apple belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus mengatakan bahwa hal itu berkaitan dengan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” terangnya dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Regulasinya diatur dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Menurut Agus, pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN, yakni skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.

Baca Juga :  Pertama Di Indonesia! IDCloudhost Luncurkan Layanan Server Private Cloud “Pay As You Grow”

Ternyata, Apple memilih opsi yang ketiga, walaupun skema manufaktur yang dinilai paling ideal.

“Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema yang pertama yaitu skema manufaktur, yaitu pembuatan produk dalam negeri ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita,” terang Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Yang kedua skema aplikasi mereka membuat aplikasi di dalam negeri, yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. Dari tiga skema ini, Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi,” imbuhnya.

Agus juga menuturkan bahwa masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis, sehingga harus diperpanjang.

Namun, proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun. Sementara saat ini, baru tercatat sebesar Rp 1,48 triliun.

Baca Juga :  Baterai Kapasitas Besar Saja Tak Cukup, Xiaomi Tawarkan Teknologi ini

“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia dari komitmen dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” beber Agus.

Komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan masih ada selisih Rp 240 miliar.

Pemerintah, kata Agus, baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.

Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tandas Agus Gumiwang Kartasasmita. (*)

Comment