Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Optimalisasi PBB

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah di tahun 2025 ini. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagaimana diketahui, tahun lalu perolehan dari penerimaan PBB hanya mencapai 36 persen dari target.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk mengevaluasi kendala-kendala yang menyebabkan rendahnya capaian PBB.

“Kami akan melibatkan akademisi untuk membahas bersama-sama apa masalahnya. Ada beberapa OPD terkait juga seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga :  RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Upaya Pencegahan DBD

Menurut Edi, PBB merupakan hak pemerintah yang menjadi kewajiban masyarakat untuk dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah juga akan mempertimbangkan insentif bagi warga tertentu, seperti diskon untuk pejuang-pejuang veteran atau orang-orang yang berjasa kepada daerah.

“Kita lihat kondisi lapangan. Misalnya, ada warga yang layak diberikan diskon karena kontribusinya kepada masyarakat,” ucapnya mencontohkan.

Selain PBB, Edi juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan dari sektor pajak restoran dan pajak parkir. Ia mengungkapkan rencana untuk menata ulang sistem pengelolaan pajak parkir agar tidak terjadi kebocoran pendapatan dan tetap memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mulai Besok, 8 Kloter CJH Kalbar Diterbangkan ke Embarkasi Batam

“Ada tempat usaha yang tidak menyiapkan lahan parkir, tapi ingin pengunjungnya ramai. Mereka juga tidak mau membayar pajak restoran, sementara parkir pengunjungnya di badan jalan. Ini tidak adil bagi pelaku usaha lain yang sudah taat aturan,” tegasnya.

Edi menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan transparan dalam pengelolaan pajak. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk membayar pajak sesuai ketentuan. (Jau)

Comment