Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 05 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Ria Norsan usai memimpin apel perdana tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/1/2026). Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di awal tahun.
Untuk memastikan tingkat kehadiran ASN, Norsan mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja. Langkah ini dilakukan guna melihat langsung kesiapan aparatur dalam kembali menjalankan tugas setelah masa libur panjang.
“Hari ini kita coba lihat-lihat di ruangan, kita sidak. Kalau yang masih absen, kita lihat dulu apakah dia sakit. Tapi kalau memang tidak ada berita dan bolos, akan kita ambil tindakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku, dimulai dari hukuman ringan sebagai bentuk pembinaan.
“Mungkin kita berikan hukuman yang ringan dulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar juga mengajak seluruh ASN Pemprov Kalbar untuk memulai tahun 2026 dengan semangat baru. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengajak bapak-ibu seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk bekerja dengan semangat baru di awal tahun 2026,” kata Norsan.
Ia turut menegaskan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian ASN, yakni menyelesaikan pekerjaan yang tertunda secara cepat dan tepat, menjadi aparatur yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga integritas birokrasi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kita adalah garda terdepan dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, saya yakin target yang telah kita tetapkan bisa tercapai,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Ria Norsan usai memimpin apel perdana tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/1/2026). Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di awal tahun.
Untuk memastikan tingkat kehadiran ASN, Norsan mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja. Langkah ini dilakukan guna melihat langsung kesiapan aparatur dalam kembali menjalankan tugas setelah masa libur panjang.
“Hari ini kita coba lihat-lihat di ruangan, kita sidak. Kalau yang masih absen, kita lihat dulu apakah dia sakit. Tapi kalau memang tidak ada berita dan bolos, akan kita ambil tindakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku, dimulai dari hukuman ringan sebagai bentuk pembinaan.
“Mungkin kita berikan hukuman yang ringan dulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar juga mengajak seluruh ASN Pemprov Kalbar untuk memulai tahun 2026 dengan semangat baru. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengajak bapak-ibu seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk bekerja dengan semangat baru di awal tahun 2026,” kata Norsan.
Ia turut menegaskan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian ASN, yakni menyelesaikan pekerjaan yang tertunda secara cepat dan tepat, menjadi aparatur yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga integritas birokrasi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kita adalah garda terdepan dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, saya yakin target yang telah kita tetapkan bisa tercapai,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini