Pontianak    

ASN Pemprov Kalbar Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran, Ria Norsan Akan Sanksi yang Absen Tanpa Alasan

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 08 April 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah kembali bekerja hari ini, Selasa (08/04/2025), setelah menghabiskan cuti libur lebaran dari tanggal dari tanggal 28 Maret sampai 8 April 2025.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan menginstruksikan setiap biro untuk mendata pegawai yang tidak hadir disertai alasan yang jelas pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.

“Diingatkan dulu. Mungkin kita juga nggak tahu apakah mereka sakit atau apa,” ujarnya usai memimpin Apel Awal Bulan, di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (08/04/2025).

Ria Norsan menegaskan, jika ditemukan ASN menambah cuti tanpa izin akan diberikan sanksi.

“Kalau sudah tiga hari tidak masuk, kemudian cek keberadaan dia ternyata belum balik kampung perlu di kasi tindakan,” katanya.

Ria Norsan mengatakan, tindakan yang diambil untuk para ASN yang mangkir adalah peringatan tegas. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Berantas Kejahatan Lintas Batas Negara, Polda Kalbar Jalin Kerja Sama dengan Kepolisian Sarawak Malaysia
Selasa, 08 April 2025
Artikel Sebelumnya
Tasyakuran Pelantikan Bupati Kayong Utara Digelar Tanpa APBD, Gunakan Swadaya Masyarakat
Selasa, 08 April 2025

Berita terkait