Aksi Bela Ulama
KalbarOnline, Pontianak – Ribuan Umat Islam Kalimantan Barat yang mengikuti Aksi Damai Bela Ulama dengan tema Aksi 205 di Pontianak, mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan barat agar memproses pengaduan 12 advokat bela ulama, terkait pidato Cornelis di Kabupaten Landak yang kental beraroma provokasi.
Setelah setengah jam berorasi, puluhan ulama perwakilan peserta aksi bertemu dengan Kapolda Kalbar, hasil pertemuan itu menurut salah satu orator yang ada di mobil komando, Kapolda berjanji akan memproses pengaduan tim advokat bela ulama pada Jumat, (19/5).
“Kapolda juga memperbolehkan ulama dari Jakarta datang ke Kalimantann Barat untuk berdakwah,” ujarnya, Sabtu (20/5) pukul 16.00 Wib.
Setelah menyampaikan hasil pertemuan dengan Kapolda, orator mengajak para peserta aksi, untuk membubarkan diri dengan tertib dan selanjutnya peserta aksi membubarkan diri dan kembali ke Masjid Mujahidin dengan berjalan kaki dan ada yang mengendari motor dan mobil. (Fai)
Comment