KalbarOnline.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meminta kepada masyarakat tak perlu mempersoalkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya proses penyusunan undang-undang tersebut sudah sesuai prosedur.
“Semua pembahasan dijalankan kenapa dimasalahkan, itu nggak ada masalah,” kata Prabowo, Selasa (13/10).
Prabowo juga tak sepakat terkait pengesahan Undang-undang tersebut yang dianggap terburu-buru. Keputusan memajukan paripurna menjadi tanggal 5 dari jadwal seharusnya 8 Oktober tak lepas karena DPR akan memasuki reses.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyakini DPR tidak akan asal-asal memajukan jadwal paripurna. Kondisi pandemi Covid-19 juga tidak akan memberikan keuntungan bagi DPR RI. “Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak,” jelasnya.
Prabowo justru mengkhawatirkan DPR akan menjadi klaster Covid-19 baru jika pengesahan omnibus law terus ditundak. Karena akan terus terjadi kegiatan perkumpulan massa yang berpotensi menularkan Covid-19.
“Undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan,” imbuhnya.
Mantan Danjen Kopassus itu menyakinkan bahwa pemerintah pasti memikirkan nasib rakyat terutama buruh. “Saya dari awal beri arahan Undang-undang Cipta Kerja ini harus diteliti pasal demi pasal, klaster demi klaster. Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat,” tandasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment