Bela Omnibus Law, Prabowo Subianto: Proses Konstitusi Sudah Dijalankan

KalbarOnline.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meminta kepada masyarakat tak perlu mempersoalkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya proses penyusunan undang-undang tersebut sudah sesuai prosedur.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Semua pembahasan dijalankan kenapa dimasalahkan, itu nggak ada masalah,” kata Prabowo, Selasa (13/10).

Prabowo juga tak sepakat terkait pengesahan Undang-undang tersebut yang dianggap terburu-buru. Keputusan memajukan paripurna menjadi tanggal 5 dari jadwal seharusnya 8 Oktober tak lepas karena DPR akan memasuki reses.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyakini DPR tidak akan asal-asal memajukan jadwal paripurna. Kondisi pandemi Covid-19 juga tidak akan memberikan keuntungan bagi DPR RI. “Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak,” jelasnya.

Baca Juga :  PakaPakar: Pemerintah AS Harus Jamin Prabowo Tak Diseret ke Peradilan

Prabowo justru mengkhawatirkan DPR akan menjadi klaster Covid-19 baru jika pengesahan omnibus law terus ditundak. Karena akan terus terjadi kegiatan perkumpulan massa yang berpotensi menularkan Covid-19.

“Undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Buka Kuota Tambahan Pembuatan Paspor Tiap Minggu

Mantan Danjen Kopassus itu menyakinkan bahwa pemerintah pasti memikirkan nasib rakyat terutama buruh. “Saya dari awal beri arahan Undang-undang Cipta Kerja ini harus diteliti pasal demi pasal, klaster demi klaster. Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat,” tandasnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment