Nasional    

Dituding Tertutup, KSP Sebut Masyarakat Tidak Ikuti Proses Omnibus Law

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 17 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih menuai polemik karena dianggap tidak transparan dan terlalu tergesa-gesa pambahasannya. Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan pembahasan yang dilakukan DPR dengan pemerintah sebetulnya sangatlah terbuka.

Sebagai contoh, setiap pembahasan di Badan Legislatif (Baleg) DPR semuanya terbuka kepada publik. Bahkan disiarkan di salah satu televisi milik DPR.

‎”UU ini sangat transparan. Saya ketahui setiap pembahasan disiarkan dan disampaikan juga,” ujar Ade Irfan saat melakukan diskusi secara virtual, Sabtu (17/10).

Irfan menduga yang menyebut pembahasan tersebut tidak transparan karena masyarakat tidak menyaksikan rapat-rapat antara pemerintah di Baleg DPR. “Jadi terkadang kita lupa tidak ikut proses-prosesnya tapi mengkritisi di akhirnya. Saya yakin tidak ada yang disembunyikan dan ditutupi. Mungkin kita tidak mencermati semua prosesnya‎‎,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, segala perdebatan yang muncul di rapat pembahasan UU Cipta Kerja sudah terekam. ‎”Jadi semua perdebatan di Baleg itu tidak ada yang disembunyikan. Semua aspirasi oleh publik juga diminta, misalnya teman-teman buruh diajak berdialog untuk merumuskan mencari solusinya terhadap titik temu,” ungkapnya.

Artikel Selanjutnya
7 Bulan Tidak Bertanding, Carolina Marin Akui Kedodoran
Sabtu, 17 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
7 Jenis Industri di Singapura Paling Terdampak Pandemi Covid-19
Sabtu, 17 Oktober 2020

Berita terkait