Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 13 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta semua elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk tidak melibatkan anak-anak di dalam aksi tersebut. Sepanjang aksi penolakan, ditemukan ribuan anak di bawah umur yang tidak mempunyai kepentingan dengan Omnibus Law ikut berdemo.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, di DKI Jakarta sendiri terdapat fakta bahwa aparat keamanan telah mengamankan ratusan anak-anak berstatus pelajar dari berbagai titik demonstrasi. Seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, jembatan layang Pasar Rebo, dan bundaran HI maupun para pelajar yang sedang menuju titik-titik demonstrasi.
“Saling lempar dan saling mengejek dengan aparat keamanan dilakukan dalam situasi aparat keamanan sedang lelah dalam menghadapi demonstrasi, itulah target dan sasaran kehadiran anak-anak tersebut (memicu aksi vandalis) serta untuk sekedar meramaikan aksi demonstrasi,” ungkap dia dalam keterangan resmi kepada KalbarOnline.com, Selasa (13/10).
Lebih jauh, Arist menjelasan bahwa anak-anak ini diinstruksikan untuk saling lempar batu dengan aparat keamanan. Banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka terlihat dan dikerahkan melalui sistem pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka bahkan tidak tahu apa yang diperjuangkan dalam demo tersebut.
“Kami hanya diperintah berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai,” terang Arist menirukan perkataan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya.
Dari fakta-fakta yang terkonfirmasi, peristiwa demonstrasi nasional itu sudah jelas bahwa anak secara sistemik sengaja terorganisir dan terukur dilibatkakan atau dieksploitasi secara pilitik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.
“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Ciptaker untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu. Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik kita, ayo dan hentikan sekarang juga,” serunya.
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta semua elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk tidak melibatkan anak-anak di dalam aksi tersebut. Sepanjang aksi penolakan, ditemukan ribuan anak di bawah umur yang tidak mempunyai kepentingan dengan Omnibus Law ikut berdemo.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, di DKI Jakarta sendiri terdapat fakta bahwa aparat keamanan telah mengamankan ratusan anak-anak berstatus pelajar dari berbagai titik demonstrasi. Seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, jembatan layang Pasar Rebo, dan bundaran HI maupun para pelajar yang sedang menuju titik-titik demonstrasi.
“Saling lempar dan saling mengejek dengan aparat keamanan dilakukan dalam situasi aparat keamanan sedang lelah dalam menghadapi demonstrasi, itulah target dan sasaran kehadiran anak-anak tersebut (memicu aksi vandalis) serta untuk sekedar meramaikan aksi demonstrasi,” ungkap dia dalam keterangan resmi kepada KalbarOnline.com, Selasa (13/10).
Lebih jauh, Arist menjelasan bahwa anak-anak ini diinstruksikan untuk saling lempar batu dengan aparat keamanan. Banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka terlihat dan dikerahkan melalui sistem pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka bahkan tidak tahu apa yang diperjuangkan dalam demo tersebut.
“Kami hanya diperintah berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai,” terang Arist menirukan perkataan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya.
Dari fakta-fakta yang terkonfirmasi, peristiwa demonstrasi nasional itu sudah jelas bahwa anak secara sistemik sengaja terorganisir dan terukur dilibatkakan atau dieksploitasi secara pilitik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.
“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Ciptaker untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu. Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik kita, ayo dan hentikan sekarang juga,” serunya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini