Ketapang    

Gelar Aksi Demonstrasi, Hamas Indonesia Desak PT PLN Copot Pimpinan PT NPS dan Manager PLTU Ketapang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 30 Januari 2026
Gelar Aksi Demonstrasi, Hamas Indonesia Desak PT PLN Copot Pimpinan PT NPS dan Manager PLTU Ketapang
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT PLN Nusantara Power Services (NPS) serta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk duka cita sekaligus protes keras atas kecelakaan kerja fatal yang terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam aksinya, Hamas Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di kawasan operasional PT PLN Nusantara Power Services (NPS).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang pekerja terjatuh dari cerobong pembuangan setinggi kurang lebih 50 meter. Dari insiden itu, dua pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif.

Hamas Indonesia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian serius, kegagalan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta buruknya tata kelola manajemen keselamatan kerja di lingkungan PT PLN Nusantara Power Services.

“Ini adalah bentuk kelalaian sistemik yang tidak bisa ditoleransi. Nyawa pekerja melayang akibat kegagalan penerapan K3,” tegas Rizky, Koordinator Aksi HAMAS Indonesia, dalam pernyataan tertulis yang dibacakan saat aksi berlangsung.

Lebih lanjut, Hamas Indonesia juga menyoroti sikap pimpinan PT PLN Nusantara Power Services dan manajemen PLTU Ketapang yang dinilai memilih bungkam serta tidak memberikan penjelasan terbuka kepada publik maupun keluarga korban.

Sikap tersebut dianggap mencerminkan ketidakbertanggungjawaban secara moral dan hukum atas hilangnya nyawa para pekerja.

Sebagai perusahaan induk, PT PLN (Persero) juga diminta tidak lepas tangan. Hamas Indonesia menegaskan bahwa kematian pekerja di anak usaha merupakan tanggung jawab struktural dan sistemik, bukan semata kesalahan individu di lapangan.

“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Apalagi ini adalah BUMN yang seharusnya menjadi teladan dalam perlindungan tenaga kerja,” lanjut Rizky.

Atas kejadian tersebut, HAMAS Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Mabes Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membentuk tim khusus independen guna melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan tuntas.

Selain itu, Hamas Indonesia menuntut pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services serta Manajer PLTU Ketapang, termasuk penjeratan pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia.

Hamas Indonesia juga mendesak evaluasi total terhadap kinerja jajaran direksi PT PLN Nusantara Power Services dan manajemen PLTU Ketapang, serta menuntut pencopotan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services, Jakfar Sadiq, dan Manajer PLTU Ketapang, Zais Ariyono.

Tak hanya itu, massa aksi meminta penghentian sementara seluruh aktivitas operasional di area PLTU Ketapang hingga adanya kepastian hukum, hasil investigasi yang diumumkan secara terbuka kepada publik, serta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Nyawa pekerja bukan angka statistik. Jika pelanggaran K3 terus dibiarkan, tragedi serupa akan terus berulang dan korban akan terus berjatuhan,” pungkas Rizky. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Larang ASN Live Streaming di Medsos Saat Jam Kerja
Jumat, 30 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Realisasi APBN 2025 di Kalbar Lampaui Target, Ekonomi Daerah Tetap Terjaga
Jumat, 30 Januari 2026

Berita terkait