Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 31 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi agar tetap tertib dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Hal itu disampaikan Bahasan menyikapi situasi dan kondisi terkini di Kota Pontianak. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, namun kembali, haruslah dilakukan dengan cara-cara yang damai.
“Pemerintah Kota Pontianak pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya demonstrasi. Itu adalah bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin undang-undang. Namun, kami berharap dilakukan tanpa tindakan anarkis, tidak merusak lingkungan maupun fasilitas umum,” ujarnya saat ditemui di Ruang Pontive Center usai mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting terkait perkembangan situasi dan kondisi terkini berbagai daerah di Indonesia yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (30/08/2025)
Bahasan menambahkan, pemerintah tetap akan memperbaiki kerusakan fasilitas umum yang timbul akibat aksi unjuk rasa. Namun ia menegaskan, hal itu tentu dilakukan sesuai kemampuan yang ada. Ia juga mengingatkan para mahasiswa agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Berjuanglah dengan cara yang santun, jangan sampai aksi yang mulia ini ditunggangi oleh kepentingan lain,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro menyatakan, kalau situasi di Pontianak masih terkendali. Pihaknya, bersama TNI dan Polri, mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami melakukan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mahasiswa yang turun ke lapangan. Alhamdulillah, sampai hari ini mereka cukup santun dan bisa bekerja sama dengan aparat keamanan,” ungkapnya.
Sudiyantoro juga mengimbau para mahasiswa untuk terus menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Dirinya yakin para mahasiswa yang mengikuti demonstrasi mempunyai niat untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat.
“Kami harap adik-adik mahasiswa tetap mengedepankan cara-cara damai. Sampaikan pendapat dengan tertib agar aspirasi bisa didengar tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Pontianak berharap rangkaian aksi demonstrasi tetap berjalan damai tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan di fasilitas umum. (Jau)
KALBARONLINE.com - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi agar tetap tertib dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Hal itu disampaikan Bahasan menyikapi situasi dan kondisi terkini di Kota Pontianak. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, namun kembali, haruslah dilakukan dengan cara-cara yang damai.
“Pemerintah Kota Pontianak pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya demonstrasi. Itu adalah bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin undang-undang. Namun, kami berharap dilakukan tanpa tindakan anarkis, tidak merusak lingkungan maupun fasilitas umum,” ujarnya saat ditemui di Ruang Pontive Center usai mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting terkait perkembangan situasi dan kondisi terkini berbagai daerah di Indonesia yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (30/08/2025)
Bahasan menambahkan, pemerintah tetap akan memperbaiki kerusakan fasilitas umum yang timbul akibat aksi unjuk rasa. Namun ia menegaskan, hal itu tentu dilakukan sesuai kemampuan yang ada. Ia juga mengingatkan para mahasiswa agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Berjuanglah dengan cara yang santun, jangan sampai aksi yang mulia ini ditunggangi oleh kepentingan lain,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro menyatakan, kalau situasi di Pontianak masih terkendali. Pihaknya, bersama TNI dan Polri, mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami melakukan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mahasiswa yang turun ke lapangan. Alhamdulillah, sampai hari ini mereka cukup santun dan bisa bekerja sama dengan aparat keamanan,” ungkapnya.
Sudiyantoro juga mengimbau para mahasiswa untuk terus menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Dirinya yakin para mahasiswa yang mengikuti demonstrasi mempunyai niat untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat.
“Kami harap adik-adik mahasiswa tetap mengedepankan cara-cara damai. Sampaikan pendapat dengan tertib agar aspirasi bisa didengar tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Pontianak berharap rangkaian aksi demonstrasi tetap berjalan damai tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan di fasilitas umum. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini