Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 31 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - PLN UP3 Ketapang menuai sorotan tajam setelah enggan membuka data penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) atau yang lebih dikenal dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Manager PLN UP3 Ketapang, Yusrizal Ibrani, melalui stafnya Aryya Adhi, menolak memberikan data tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke manajer, beliau tidak berkenan memberikan info Bang, karena ranahnya sudah bukan di tingkat PLN Ketapang lagi,” ujar Aryya, Rabu (27/08/2025).
PLN hanya menyarankan agar data diakses melalui aplikasi Jaga.id. Berdasarkan penelusuran, sepanjang tahun 2024, total penerimaan PPJ di Kabupaten Ketapang mencapai Rp 26,6 miliar.
Sikap PLN tersebut langsung menuai kritik keras dari DPRD Ketapang. Ketua Komisi III, Mia Gayatri menilai, PLN mempersulit akses informasi publik.
“PPJ maupun PBJT itu pungutan resmi yang dibebankan kepada masyarakat lewat tagihan listrik. Kalau rakyat membayar, wajar kalau mereka juga berhak tahu berapa yang terkumpul dan bagaimana penggunaannya,” tegas Mia.
Ia menekankan, ketertutupan PLN memperkuat keluhan masyarakat yang merasa pungutan PPJ tidak sebanding dengan pelayanan.
“Bayangkan, dana PPJ miliaran rupiah setiap tahun, tapi masih banyak desa bahkan ruas jalan di dalam kota yang gelap gulita karena lampu jalan tidak terpasang atau mati berbulan-bulan,” ujarnya.
Mia mencontohkan, lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas utama Jalan R. Suprapto sudah dua bulan tidak menyala.
“Ini pusat kota, jalan strategis, tapi gelap gulita. Bagaimana dengan wilayah desa? Padahal masyarakat tiap bulan bayar biaya tambahan,” sindirnya.
Politisi itu mendesak PLN bersama pemerintah daerah duduk satu meja untuk menyusun mekanisme pelaporan yang transparan. Menurutnya, laporan PPJ seharusnya diumumkan rutin dan mudah diakses publik, bukan justru ditutup-tutupi.
“Tidak cukup hanya setor ke kas daerah. Transparansi harus nyata. Minimal dipublikasikan secara berkala di situs resmi pemerintah atau PLN. Ini wartawan minta data saja ditolak, apalagi masyarakat umum,” pungkasnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - PLN UP3 Ketapang menuai sorotan tajam setelah enggan membuka data penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) atau yang lebih dikenal dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Manager PLN UP3 Ketapang, Yusrizal Ibrani, melalui stafnya Aryya Adhi, menolak memberikan data tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke manajer, beliau tidak berkenan memberikan info Bang, karena ranahnya sudah bukan di tingkat PLN Ketapang lagi,” ujar Aryya, Rabu (27/08/2025).
PLN hanya menyarankan agar data diakses melalui aplikasi Jaga.id. Berdasarkan penelusuran, sepanjang tahun 2024, total penerimaan PPJ di Kabupaten Ketapang mencapai Rp 26,6 miliar.
Sikap PLN tersebut langsung menuai kritik keras dari DPRD Ketapang. Ketua Komisi III, Mia Gayatri menilai, PLN mempersulit akses informasi publik.
“PPJ maupun PBJT itu pungutan resmi yang dibebankan kepada masyarakat lewat tagihan listrik. Kalau rakyat membayar, wajar kalau mereka juga berhak tahu berapa yang terkumpul dan bagaimana penggunaannya,” tegas Mia.
Ia menekankan, ketertutupan PLN memperkuat keluhan masyarakat yang merasa pungutan PPJ tidak sebanding dengan pelayanan.
“Bayangkan, dana PPJ miliaran rupiah setiap tahun, tapi masih banyak desa bahkan ruas jalan di dalam kota yang gelap gulita karena lampu jalan tidak terpasang atau mati berbulan-bulan,” ujarnya.
Mia mencontohkan, lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas utama Jalan R. Suprapto sudah dua bulan tidak menyala.
“Ini pusat kota, jalan strategis, tapi gelap gulita. Bagaimana dengan wilayah desa? Padahal masyarakat tiap bulan bayar biaya tambahan,” sindirnya.
Politisi itu mendesak PLN bersama pemerintah daerah duduk satu meja untuk menyusun mekanisme pelaporan yang transparan. Menurutnya, laporan PPJ seharusnya diumumkan rutin dan mudah diakses publik, bukan justru ditutup-tutupi.
“Tidak cukup hanya setor ke kas daerah. Transparansi harus nyata. Minimal dipublikasikan secara berkala di situs resmi pemerintah atau PLN. Ini wartawan minta data saja ditolak, apalagi masyarakat umum,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini