Ketapang    

DPRD Ketapang Semprot PLN: Dana PPJ Rp 26,6 Miliar, Kota Masih Gelap

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 31 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - DPRD Kabupaten Ketapang melancarkan kritik keras terhadap PLN UP3 Ketapang yang menolak membuka data Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan alasan bukan kewenangan mereka.

Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri menilai, sikap PLN menutup-nutupi informasi sangat merugikan publik.

“Masyarakat dipaksa membayar pungutan resmi tiap bulan lewat tagihan listrik. Wajar jika mereka menuntut transparansi berapa yang terkumpul dan untuk apa digunakan,” tegasnya, Minggu (31/08/2025).

Ia menyoroti kontradiksi antara besarnya dana PPJ—yang tercatat Rp 26,6 miliar sepanjang 2024—dengan kondisi lapangan yang masih gelap gulita.

“Bayangkan, dana miliaran tiap tahun, tapi lampu jalan banyak mati. Jalan utama seperti R. Suprapto saja sudah dua bulan tidak menyala, apalagi desa-desa,” sindir Mia.

DPRD pun mendesak PLN dan Pemkab Ketapang membuka laporan PPJ secara rutin dan transparan.

“Kalau jurnalis saja ditolak, bagaimana dengan masyarakat? Publik jangan dibodohi. Transparansi itu wajib,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
DPRD Geram, PLN UP3 Ketapang Bungkam Soal Pajak Penerangan Jalan
Minggu, 31 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
PWI Kalbar Siap Dukung Kepemimpinan Akhmad Munir, Tegakkan Kode Etik dan Jurnalisme
Minggu, 31 Agustus 2025

Berita terkait