Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 29 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menambah kamera pengawas (CCTV) di setiap wilayah, terutama di daerah rawan kejahatan. Penambahan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mempermudah pengungkapan kasus kejahatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pontianak, Kombespol Adhe Hariadi, setelah pihaknya mengalami kendala dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang remaja akibat tawuran antar geng di Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara, yang terjadi pada Rabu (27/11/2024) subuh.
Saat itu, kamera pengawas di Simpang Parit Nanas, Siantan dalam kondisi rusak, sehingga polisi sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
“Ini yang perlu kita koordinasikan dengan pemkot untuk dipasang kamera CCTV yang memadai di tempat-tempat rawan, di tempat yang gelap, misalnya yang sering terjadi tindak pidana ataupun tawuran yang dilakukan anak muda,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Selain CCTV, Adhe juga menekankan pentingnya penambahan penerangan jalan di kawasan yang gelap di Kota Pontianak.
“CCTV ada, namun kondisi gelap kurang begitu jelas. Selain CCTV, perlu penambahan penerangan jalan umum ditempat yang gelap,” katanya.
Tak hanya mendorong pemkot, Adhe juga mengimbau para pemilik ruko di Kota Pontianak untuk memasang kamera pengawas. Selain membantu polisi dalam pengungkapan kasus, CCTV juga bermanfaat untuk keamanan pemilik ruko itu sendiri.
“Diperlukan juga dari para pengusaha, ruko-ruko yang ada di Kota Pontianak kita imbau pasang kamera CCTV untuk kebaikan mereka sendiri. Apabila nanti ada kejadian tindak pidana yang terjadi sekitar situ bisa kita monitor dan bisa lebih cepat ungkap pelaku ya apabila memang ada CCTV di lokasi tersebut,” tukasnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menambah kamera pengawas (CCTV) di setiap wilayah, terutama di daerah rawan kejahatan. Penambahan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mempermudah pengungkapan kasus kejahatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pontianak, Kombespol Adhe Hariadi, setelah pihaknya mengalami kendala dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang remaja akibat tawuran antar geng di Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara, yang terjadi pada Rabu (27/11/2024) subuh.
Saat itu, kamera pengawas di Simpang Parit Nanas, Siantan dalam kondisi rusak, sehingga polisi sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
“Ini yang perlu kita koordinasikan dengan pemkot untuk dipasang kamera CCTV yang memadai di tempat-tempat rawan, di tempat yang gelap, misalnya yang sering terjadi tindak pidana ataupun tawuran yang dilakukan anak muda,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Selain CCTV, Adhe juga menekankan pentingnya penambahan penerangan jalan di kawasan yang gelap di Kota Pontianak.
“CCTV ada, namun kondisi gelap kurang begitu jelas. Selain CCTV, perlu penambahan penerangan jalan umum ditempat yang gelap,” katanya.
Tak hanya mendorong pemkot, Adhe juga mengimbau para pemilik ruko di Kota Pontianak untuk memasang kamera pengawas. Selain membantu polisi dalam pengungkapan kasus, CCTV juga bermanfaat untuk keamanan pemilik ruko itu sendiri.
“Diperlukan juga dari para pengusaha, ruko-ruko yang ada di Kota Pontianak kita imbau pasang kamera CCTV untuk kebaikan mereka sendiri. Apabila nanti ada kejadian tindak pidana yang terjadi sekitar situ bisa kita monitor dan bisa lebih cepat ungkap pelaku ya apabila memang ada CCTV di lokasi tersebut,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini