KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menambah kamera pengawas (CCTV) di setiap wilayah, terutama di daerah rawan kejahatan. Penambahan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mempermudah pengungkapan kasus kejahatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pontianak, Kombespol Adhe Hariadi, setelah pihaknya mengalami kendala dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang remaja akibat tawuran antar geng di Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara, yang terjadi pada Rabu (27/11/2024) subuh.
Saat itu, kamera pengawas di Simpang Parit Nanas, Siantan dalam kondisi rusak, sehingga polisi sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
“Ini yang perlu kita koordinasikan dengan pemkot untuk dipasang kamera CCTV yang memadai di tempat-tempat rawan, di tempat yang gelap, misalnya yang sering terjadi tindak pidana ataupun tawuran yang dilakukan anak muda,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Selain CCTV, Adhe juga menekankan pentingnya penambahan penerangan jalan di kawasan yang gelap di Kota Pontianak.
“CCTV ada, namun kondisi gelap kurang begitu jelas. Selain CCTV, perlu penambahan penerangan jalan umum ditempat yang gelap,” katanya.
Tak hanya mendorong pemkot, Adhe juga mengimbau para pemilik ruko di Kota Pontianak untuk memasang kamera pengawas. Selain membantu polisi dalam pengungkapan kasus, CCTV juga bermanfaat untuk keamanan pemilik ruko itu sendiri.
“Diperlukan juga dari para pengusaha, ruko-ruko yang ada di Kota Pontianak kita imbau pasang kamera CCTV untuk kebaikan mereka sendiri. Apabila nanti ada kejadian tindak pidana yang terjadi sekitar situ bisa kita monitor dan bisa lebih cepat ungkap pelaku ya apabila memang ada CCTV di lokasi tersebut,” tukasnya. (Lid)
Comment