Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 19 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Kelompok Kuliah Kerja Sosial (KKS) 3 Kecamatan Sungai Pinyuh melaksanakan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, Senin (19/1/2026). Audiensi ini membahas persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai belum merata di sejumlah wilayah Kabupaten Mempawah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, Raja Fajar Azansyah. Ia mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap fasilitas umum, khususnya penerangan jalan yang berkaitan erat dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam audiensi itu, Ketua KKS Sungai Pinyuh, Muslim, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait kondisi PJU. Ia menyoroti fakta bahwa masyarakat setiap bulan membayar listrik kepada PLN, termasuk pajak penerangan jalan dengan besaran sekitar 10 persen dari total tagihan listrik.
Menurutnya, dengan adanya kontribusi pajak tersebut, penerangan jalan seharusnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Menanggapi hal itu, Raja Fajar Azansyah menjelaskan bahwa pajak penerangan jalan yang dibayarkan masyarakat melalui PLN tidak dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan. Dana tersebut masuk ke kas daerah dan selanjutnya dialokasikan sesuai mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
“Pajak penerangan jalan tidak masuk sepenuhnya ke Dinas Perhubungan, melainkan ke kas daerah. Dari sana kemudian dibagi dan dikelola sesuai kebijakan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muslim juga mempertanyakan progres serta langkah konkret pemerintah daerah dalam melakukan perawatan dan pengembangan penerangan jalan.
Menjawab hal tersebut, Raja Fajar Azansyah menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan secara berkelanjutan melakukan perawatan dan perbaikan PJU. Ia mencontohkan, di Jalan Bardanadi Desa Antibar menuju Trajumas serta Jalan Padat Karya, pihaknya telah melakukan perawatan ulang terhadap lampu penerangan jalan yang sebelumnya tidak berfungsi.
Selain itu, ia menyebut Desa Pasir juga masuk dalam rencana perbaikan selanjutnya. Raja Fajar memastikan Desa Purun Kecil menjadi salah satu wilayah yang akan mendapat perhatian dalam program penerangan jalan ke depan.
“Insya Allah, penerangan jalan di Desa Purun Kecil juga akan kami upayakan,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi sarana komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan penerangan jalan, demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Mempawah. (FikA)
KALBARONLINE.com – Kelompok Kuliah Kerja Sosial (KKS) 3 Kecamatan Sungai Pinyuh melaksanakan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, Senin (19/1/2026). Audiensi ini membahas persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai belum merata di sejumlah wilayah Kabupaten Mempawah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, Raja Fajar Azansyah. Ia mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap fasilitas umum, khususnya penerangan jalan yang berkaitan erat dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam audiensi itu, Ketua KKS Sungai Pinyuh, Muslim, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait kondisi PJU. Ia menyoroti fakta bahwa masyarakat setiap bulan membayar listrik kepada PLN, termasuk pajak penerangan jalan dengan besaran sekitar 10 persen dari total tagihan listrik.
Menurutnya, dengan adanya kontribusi pajak tersebut, penerangan jalan seharusnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Menanggapi hal itu, Raja Fajar Azansyah menjelaskan bahwa pajak penerangan jalan yang dibayarkan masyarakat melalui PLN tidak dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan. Dana tersebut masuk ke kas daerah dan selanjutnya dialokasikan sesuai mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
“Pajak penerangan jalan tidak masuk sepenuhnya ke Dinas Perhubungan, melainkan ke kas daerah. Dari sana kemudian dibagi dan dikelola sesuai kebijakan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muslim juga mempertanyakan progres serta langkah konkret pemerintah daerah dalam melakukan perawatan dan pengembangan penerangan jalan.
Menjawab hal tersebut, Raja Fajar Azansyah menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan secara berkelanjutan melakukan perawatan dan perbaikan PJU. Ia mencontohkan, di Jalan Bardanadi Desa Antibar menuju Trajumas serta Jalan Padat Karya, pihaknya telah melakukan perawatan ulang terhadap lampu penerangan jalan yang sebelumnya tidak berfungsi.
Selain itu, ia menyebut Desa Pasir juga masuk dalam rencana perbaikan selanjutnya. Raja Fajar memastikan Desa Purun Kecil menjadi salah satu wilayah yang akan mendapat perhatian dalam program penerangan jalan ke depan.
“Insya Allah, penerangan jalan di Desa Purun Kecil juga akan kami upayakan,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi sarana komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan penerangan jalan, demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Mempawah. (FikA)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini