Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 September 2020 |
KalbarOnline.com – Dalam mengantisipasi ancaman dan mengatasi insiden serangan siber pada sektor keamanan informasi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk layanan Computer Security Incident Response Tim (CSIRT) yang disebut dengan JabarProv-CSIRT.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan bahwa CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), CSIRT Sektoral (mencakup sektor pemerintahan/lembaga, BUMN, dan sektor privat), serta CSIRT Organisasi.
“Government-CSIRT (Gov-CSIRT) Indonesia merupakan CSIRT sektor pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara melalui Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.570 Tahun 2018,” kata Hinsa dalam sambutannya dikutip dari rilis yang diterima Indopolitika, Rabu (23/09/2020).
Menurutnya, Gov-CSIRT Indonesia memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis; dan asistensi pembentukan CSIRT sektor pemerintah.
“Konstituen dari Gov-CSIRT Indonesia meliputi seluruh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya JabarProv-CSIRT.” terang Hinsa.
Lebih lanjut, Kepala BSSN mengungkapkan bahwa pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
“Pada tahun 2020 ini, akan dibentuk sebanyak 15 (lima belas) CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga, dan Daerah (KL/D), salah satunya adalah JabarProv-CSIRT yang di-launching hari ini,” jelasnya.
Kepala BSSN menyatakan bahwa kegiatan launching JabarProv-CSIRT ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi, karena sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat dan efektif.
“Dengan semakin banyaknya CSIRT yang terbentuk pada sektor pemerintah, diharapkan akan dapat membangun kemandirian dan kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia,” pungkasnya. [rif]
KalbarOnline.com – Dalam mengantisipasi ancaman dan mengatasi insiden serangan siber pada sektor keamanan informasi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk layanan Computer Security Incident Response Tim (CSIRT) yang disebut dengan JabarProv-CSIRT.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan bahwa CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), CSIRT Sektoral (mencakup sektor pemerintahan/lembaga, BUMN, dan sektor privat), serta CSIRT Organisasi.
“Government-CSIRT (Gov-CSIRT) Indonesia merupakan CSIRT sektor pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara melalui Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.570 Tahun 2018,” kata Hinsa dalam sambutannya dikutip dari rilis yang diterima Indopolitika, Rabu (23/09/2020).
Menurutnya, Gov-CSIRT Indonesia memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis; dan asistensi pembentukan CSIRT sektor pemerintah.
“Konstituen dari Gov-CSIRT Indonesia meliputi seluruh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya JabarProv-CSIRT.” terang Hinsa.
Lebih lanjut, Kepala BSSN mengungkapkan bahwa pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
“Pada tahun 2020 ini, akan dibentuk sebanyak 15 (lima belas) CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga, dan Daerah (KL/D), salah satunya adalah JabarProv-CSIRT yang di-launching hari ini,” jelasnya.
Kepala BSSN menyatakan bahwa kegiatan launching JabarProv-CSIRT ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi, karena sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat dan efektif.
“Dengan semakin banyaknya CSIRT yang terbentuk pada sektor pemerintah, diharapkan akan dapat membangun kemandirian dan kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia,” pungkasnya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini