Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 24 September 2020 |
KalbarOnline.com – Kejahatan siber masih menjadi ancaman serius bagi pengguna dan pelaku ekonomi digital. Untuk itu, sebagai bentuk perhatian terhadap keamanan informasi bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di era digital ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Pedoman Penilaian Mandiri Keamanan Informasi (PAMAN KAMI) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) pada Kamis (24/9/2020) bertempat di Aula Pusdiklat BSSN, Depok.
PAMAN KAMI berisi 25 langkah mendasar dalam keamanan informasi bagi pelaku UKM. Penilaian dan penerapan Langkah keamanan informasi tersebut dapat dilakukan secara mudah dan mandiri yang mencakup aspek Identifikasi, Proteksi, Deteksi, Penanggulangan dan Pemulihan dalam keamanan informasi.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya mengatakan, ancaman siber dapat menyasar pada usaha yang memanfaatkan media digital dan mengakibatkan timbulnya kerugian bagi para pelaku atau pemilik usaha, mulai dari kerugian reputasi hingga kerugian finansial.
“Guna mencegah terjadinya kerugian tersebut sejak dini, maka diperlukan langkah proteksi yang dimulai dari pemahaman akan pentingnya keamanan siber, khususnya adalah keamanan informasi,” kata Hinsa dalam acara yang dihadiri juga secara virtual oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM di 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Hinsa, PAMAN KAMI sebagai solusi praktis yang BSSN tawarkan untuk UKM di seluruh Indonesia, bahkan tidak menutup kemungkinan ditawarkan kepada masyarakat dunia melalui forum-forum ekonomi internasional.
“PAMAN KAMI ini diharapkan dapat digunakan oleh pelaku UKM sebagai langkah awal guna memeriksa status keamanan informasi di usahanya. Dengan menerapkan PAMAN KAMI, diharapkan dapat mencegah maupun menanggulangi terjadinya insiden serangan siber,” pungkasnya. [rif]
KalbarOnline.com – Kejahatan siber masih menjadi ancaman serius bagi pengguna dan pelaku ekonomi digital. Untuk itu, sebagai bentuk perhatian terhadap keamanan informasi bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di era digital ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Pedoman Penilaian Mandiri Keamanan Informasi (PAMAN KAMI) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) pada Kamis (24/9/2020) bertempat di Aula Pusdiklat BSSN, Depok.
PAMAN KAMI berisi 25 langkah mendasar dalam keamanan informasi bagi pelaku UKM. Penilaian dan penerapan Langkah keamanan informasi tersebut dapat dilakukan secara mudah dan mandiri yang mencakup aspek Identifikasi, Proteksi, Deteksi, Penanggulangan dan Pemulihan dalam keamanan informasi.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya mengatakan, ancaman siber dapat menyasar pada usaha yang memanfaatkan media digital dan mengakibatkan timbulnya kerugian bagi para pelaku atau pemilik usaha, mulai dari kerugian reputasi hingga kerugian finansial.
“Guna mencegah terjadinya kerugian tersebut sejak dini, maka diperlukan langkah proteksi yang dimulai dari pemahaman akan pentingnya keamanan siber, khususnya adalah keamanan informasi,” kata Hinsa dalam acara yang dihadiri juga secara virtual oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM di 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Hinsa, PAMAN KAMI sebagai solusi praktis yang BSSN tawarkan untuk UKM di seluruh Indonesia, bahkan tidak menutup kemungkinan ditawarkan kepada masyarakat dunia melalui forum-forum ekonomi internasional.
“PAMAN KAMI ini diharapkan dapat digunakan oleh pelaku UKM sebagai langkah awal guna memeriksa status keamanan informasi di usahanya. Dengan menerapkan PAMAN KAMI, diharapkan dapat mencegah maupun menanggulangi terjadinya insiden serangan siber,” pungkasnya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini