Ketapang    

Paman Bejat di Ketapang, Cabul Ponakan Hingga Hamil

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 02 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil mengamankan seorang

pria pelaku pencabulan, Dedi (34) warga Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir

Utara, Ketapang, Senin (30/9/2019) malam. Pelaku diamankan karena telah

melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial EK (13) yang

masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga hamil.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan kalau

pelaku yang juga merupakan paman korban dilaporkan oleh orang tua korban yang

curiga setelah mengetahui kalau anaknya telah mengalami usia kehamilan enam

bulan.

“Pelaku kita amankan atas laporan dari ibu korban yang

setelah mengetahui anaknya hamil,” katanya.

Yury menyebut, berdasarkan pengakuan dari pelaku kalau

perbuatan bejatnya tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018 di rumah kediaman

pelaku dengan modus mengajak korban menonton film porno bersama.

“Modusnya pelaku mengajak korbannya menonton film porno

bersama, baru kemudian pelaku melancarkan aksinya,” paparnya.

Yury mengatakan, saat ini pelaku bersama barang bukti

beberapa helai pakaian sekolah dan pakaian dalam korban telah diamankan di

Mapolres Ketapang guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Undang-undang RI No. 35 tahun 2014

tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Peringati Hari Batik Nasional 2 Oktober, ASN Pemkot Kenakan Batik
Selasa, 01 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Warga Keluhkan Air Produksi PDAM Ketapang Terasa Asin
Selasa, 01 Oktober 2019

Berita terkait