Targetkan Dua Tahun Kedepan Kota Pontianak Ada 300 Titik Kamera Pengawas
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak akan menambah jumlah CCTV atau kamera pengawas. Saat ini, kamera pengawas baru terdapat di 60 titik yang tersebar di berbagai tempat. Hal ini diungkapkan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Selasa (12/9) lalu.
Umumnya, CCTV itu berada di persimpangan jalan dan kawasan perekonomian. Sebagaimana pengaplikasian progam Bisnis Cakep Lalu Lintas (BCL) milik Dinas Perhubungan Pontianak.
“Kita maunya nanti sampai 300 titik. Sekarang 60 lebih, akhir tahun ini mungkin bisa jadi 130,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji menargetkan dalam waktu dua tahun ke depan, Pontianak memiliki 300 lebih titik CCTV. Saat ini sebagai tambahan, pihaknya tengah mengupayakan agar CCTV milik swasta bisa terkoneksi dengan Pemkot Pontianak melalui Pontive Center.
Penambahan titik kamera pemantauan itu diprioritaskan ada di daerah perekonomian, perbankan dan daerah rawan kriminal.
Ramainya pesan berantai tentang penerapan tilang lewat CCTV, menurutnya belum diterapkan di Pontianak. Namun ke depan hal sama bisa dilakukan. Akan tetapi kewenangan tilang ada di polisi.
“Ke depan akan arahnya ke sana. Ya tapi kewenangan tilang itu kan pada polisi. Tapi arahnya ke sana itu. Karena kita sudah punya CCTV, bahkan kita sebenarnya sudah bisa tegur kalau mereka melanggar,” terangnya.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga mengungkapkan bahwa saat ini public tengah ramai membicarakan kehebatan CCTV di Bandung yang bisa bersuara. Padahal menurutnya, di Pontianak hal ini sudah berlangsung sejak tahun lalu lewat program BCL Dishub Pontianak. Malah program ini diganjar penghargaan Top 40 Inovasi Indonesia.
“Hari ini bicarakan Bandung bisa bersuara, kita tahun lalu sudah bisa bersuara. CCTV yang di perempatan jalan itu. Orang parkir sembarangan kita bisa tegur dari ruangan ini (Pontive Center) bahkan dari mana pun saya berada,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengungkapkan pengembangan BCL ke depan tidak hanya di simpang jalan tapi juga di titik rawan. Di mana orang banyak parkir dan bahaya kriminalitas mengancam.
“Kita mempersempit ruang gerak orang berbuat jahat. Termasuk parkir sembarangan, khawatir ada yang kecelakaan,” tuturnya.
Dirinya mencontohkan, kadang di depan tikungan gang, ada warga yang sembarang simpan motor, padahal itu membahayakan. Pihaknya pun memanfaatkan sarana yang efektif dan efisien untuk menegur dari pelantang yang ada di CCTV.
“Jadi tidak manual, petugas datang ke sana, waktunya lalu biaya. Kalau langsung orang akan mengerti, tapi memang suara tidak langsung keluar, waktu delay,” jelasnya.
Dengan hal tersebut menurutnya, minimal ada cara cepat untuk menegur masyarakat yang melanggar aturan. CCTV yang ada saat ini sudah terkoneksi ke Polresta Pontianak melalui Pontive Center di satuan Dinas Kominfo.
“Dari Pontive Center semua sama. Masyarakat juga bisa memanfaatkannya dengan mengunduh di playstore,” pungkasnya. (Fai)
Comment