Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 17 Mei 2017 |
Ketua DPRD Ketapang: Wajar kalau ada pihak – pihak yang tersinggung
KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah massa yang tergabung dalam Laskar Melayu Ketapang (Lamka) dan Aliansi Umat Muslim Bersatu Tanah Kayong menggelar Aksi Damai dengan tagline Aksi Bela Ulama, berkeliling Kota Ketapang dan berakhir dengan menggelar orasi di halaman Kantor DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, Jalan S Parman, Selasa (16/5).
Tujuan dari aksi tersebut guna menyikapi dan mengecam keras, pidato Gubernur Kalbar Cornelis beberapa waktu lalu di Kabupaten Landak.
Dalam orasinya massa yang diwakili oleh Ketua Lamka, Isa Anshari menuntut Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis untuk segera meminta maaf kepada umat muslim, adapun sejumlah tuntutan massa tersebut yang dipaparkan Isa, yakni.
[caption id="attachment_4492" align="aligncenter" width="600"]
Peserta Aksi 165 di Ketapang Yang Mengecam Keras Pidato Gubernur Cornelis Yang Dinilai Provokatif (Foto: Adi LC)[/caption]
“Pertama, kami menuntut Gubernur Cornelis harus meminta maaf atas tindakan provokatifnya untuk penghadangan dan pengusiran ulama,” ujarnya menyampaikan poin pertama.
Pada poin kedua, massa menuntut Kapolda Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas Pidato provokatif Cornelis yang sangat meresahkan dan menimbulkan gejolak di tengah – tengah masyarakat.
“Ketiga, menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk menggunakan hak konstitusinya memanggil Cornelis sebagai Gubernur Kalimantan Barat dalam menyikapi Pidato provokatifnya dan Umat Muslim Ketapang menolak kedatangan Gubernur Cornelis ke Ketapang selaku Gubernur Kalimantan Barat sebelum Cornelis meminta maaf kepada umat muslim,” lanjutnya untuk poin keempat.
Massa yang datang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Budi Mateus didampingi oleh Wakil Ketua Komisi 1, Achmad Sholeh, dihadapan 10 orang perwakilan massa yang diizinkan masuk ke ruangan Ketua DPRD, Budi Mateus menghargai apa yang menjadi tuntutan masaa bahwa hal ini bukan terkait ras atau suku.
[caption id="attachment_4493" align="aligncenter" width="600"]
Perwakilan Massa Yang Tergabung Dari Lamka dan Aliansi Umat Muslim Bersatu Tanah Kayong, Saat Diterima Oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus (Foto: Adi LC)[/caption]
“Saya menghargai apa – apa saja yang menjadi tuntutan bapak – bapak semuanya, saya sepakat hal ini bukan terkait ras seseorang baik Dayak atau Melayu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Mateus berharap agar semua pihak jangan sampai terprovokasi dan sebagai negara hukum jika ada hal – hal yang melanggar mohon kiranya dapat dimuarakan kepada proses hokum.
“Jadi wajar kalau ada pihak – pihak yang tersinggung dengan pernyataan itu, kita juga berharap agar kawan – kawan jangan sampai terjebak dengan proses ini dan pernyataanya (Cornelis.red) itu, nanti ada pihak lain juga yang menuntut, karena kita negara hukum jadi hal – hal yang melanggar hukum harus dimuarakan kepada proses hukum, seperti pepatah tangan menetak bahu memikul, siapa yang mengerjakan itulah yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (Adi LC)
Ketua DPRD Ketapang: Wajar kalau ada pihak – pihak yang tersinggung
KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah massa yang tergabung dalam Laskar Melayu Ketapang (Lamka) dan Aliansi Umat Muslim Bersatu Tanah Kayong menggelar Aksi Damai dengan tagline Aksi Bela Ulama, berkeliling Kota Ketapang dan berakhir dengan menggelar orasi di halaman Kantor DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, Jalan S Parman, Selasa (16/5).
Tujuan dari aksi tersebut guna menyikapi dan mengecam keras, pidato Gubernur Kalbar Cornelis beberapa waktu lalu di Kabupaten Landak.
Dalam orasinya massa yang diwakili oleh Ketua Lamka, Isa Anshari menuntut Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis untuk segera meminta maaf kepada umat muslim, adapun sejumlah tuntutan massa tersebut yang dipaparkan Isa, yakni.
[caption id="attachment_4492" align="aligncenter" width="600"]
Peserta Aksi 165 di Ketapang Yang Mengecam Keras Pidato Gubernur Cornelis Yang Dinilai Provokatif (Foto: Adi LC)[/caption]
“Pertama, kami menuntut Gubernur Cornelis harus meminta maaf atas tindakan provokatifnya untuk penghadangan dan pengusiran ulama,” ujarnya menyampaikan poin pertama.
Pada poin kedua, massa menuntut Kapolda Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas Pidato provokatif Cornelis yang sangat meresahkan dan menimbulkan gejolak di tengah – tengah masyarakat.
“Ketiga, menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk menggunakan hak konstitusinya memanggil Cornelis sebagai Gubernur Kalimantan Barat dalam menyikapi Pidato provokatifnya dan Umat Muslim Ketapang menolak kedatangan Gubernur Cornelis ke Ketapang selaku Gubernur Kalimantan Barat sebelum Cornelis meminta maaf kepada umat muslim,” lanjutnya untuk poin keempat.
Massa yang datang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Budi Mateus didampingi oleh Wakil Ketua Komisi 1, Achmad Sholeh, dihadapan 10 orang perwakilan massa yang diizinkan masuk ke ruangan Ketua DPRD, Budi Mateus menghargai apa yang menjadi tuntutan masaa bahwa hal ini bukan terkait ras atau suku.
[caption id="attachment_4493" align="aligncenter" width="600"]
Perwakilan Massa Yang Tergabung Dari Lamka dan Aliansi Umat Muslim Bersatu Tanah Kayong, Saat Diterima Oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus (Foto: Adi LC)[/caption]
“Saya menghargai apa – apa saja yang menjadi tuntutan bapak – bapak semuanya, saya sepakat hal ini bukan terkait ras seseorang baik Dayak atau Melayu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Mateus berharap agar semua pihak jangan sampai terprovokasi dan sebagai negara hukum jika ada hal – hal yang melanggar mohon kiranya dapat dimuarakan kepada proses hokum.
“Jadi wajar kalau ada pihak – pihak yang tersinggung dengan pernyataan itu, kita juga berharap agar kawan – kawan jangan sampai terjebak dengan proses ini dan pernyataanya (Cornelis.red) itu, nanti ada pihak lain juga yang menuntut, karena kita negara hukum jadi hal – hal yang melanggar hukum harus dimuarakan kepada proses hukum, seperti pepatah tangan menetak bahu memikul, siapa yang mengerjakan itulah yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini