Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 27 Agustus 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengapresiasi
dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak termasuk masyarakat kepada
Kejari Ketapang dalam menangani perkara kasus korupsi.
Hal ini disampaikan
Agus menanggapi aksi damai yang digelar Front Perjuangan
Rakyat Ketapang (FPRK) dan Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi bersama ratusan masyarakat Ketapang lainnya dalam rangka memberikan
dukungan kepada Kejari yang tengah menangani kasus korupsi Ketua DPRD Ketapang.
“Kita
sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan masyarakat untuk mendukung dalam
pemberantasan korupsi di ketapang. Termasuk yang dilakukan oleh FPRK,” ujarnya.
Agus juga menegaskan, tim penyidik Kejari
Ketapang akan bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus
Korupsi Ketua DPRD Ketapang ini. Menurut Agus, pihaknya tidak akan mencampuradukkan
penanganan perkara ini dengan urusan politik.
“Atau
dengan kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang tidak berdasar dan tidak
didukung dengan alat bukti,”
tegasnya.
Agus mengaku, saat ini tim penyidik Kejari
Ketapang sedang fokus terhadap pembuktian berkas perkara tersangka yang akan
dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak.
“Saat
ini kita sedang fokus dalam penanganan kasus ini, kita juga mohon dukungan dan
doa dari masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengapresiasi
dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak termasuk masyarakat kepada
Kejari Ketapang dalam menangani perkara kasus korupsi.
Hal ini disampaikan
Agus menanggapi aksi damai yang digelar Front Perjuangan
Rakyat Ketapang (FPRK) dan Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi bersama ratusan masyarakat Ketapang lainnya dalam rangka memberikan
dukungan kepada Kejari yang tengah menangani kasus korupsi Ketua DPRD Ketapang.
“Kita
sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan masyarakat untuk mendukung dalam
pemberantasan korupsi di ketapang. Termasuk yang dilakukan oleh FPRK,” ujarnya.
Agus juga menegaskan, tim penyidik Kejari
Ketapang akan bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus
Korupsi Ketua DPRD Ketapang ini. Menurut Agus, pihaknya tidak akan mencampuradukkan
penanganan perkara ini dengan urusan politik.
“Atau
dengan kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang tidak berdasar dan tidak
didukung dengan alat bukti,”
tegasnya.
Agus mengaku, saat ini tim penyidik Kejari
Ketapang sedang fokus terhadap pembuktian berkas perkara tersangka yang akan
dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak.
“Saat
ini kita sedang fokus dalam penanganan kasus ini, kita juga mohon dukungan dan
doa dari masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini