Ketapang    

28 Anggota Dewan Ketapang Bolos, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Batal Digelar

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 27 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang

batal digelar. Pasalnya para anggota dewan banyak yang tidak hadir. Rapat

tersebut sedianya membahas mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap

Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang, Selasa (27/8/2019).

Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru

dimulai satu jam kemudian di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang.

Penundaan rapat paripurna pengesehan APBD Perubahan tersebut lantaran tidak

kuorumnya peserta yang hadir pada paripurna.

Dari pantauan hingga pukul 11.46 WIB, hanya ada 17 orang

anggota DPRD yang hadir dari batas minimal rapat sebanyak 30 anggota.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi mengatakan, rapat paripurna terkait

penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD

Ketapang memang batal digelar lantaran peserta paripurna tidak kuorum.

“Yang

hadir hanya 17 anggota saja, sedangkan untuk kuorum minimal 30 orang anggota,” katanya saat

dikonfirmasi.

Junai menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan skor waktu

paripurna dan melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada. Hanya saja,

dari fraksi menyampaikan beberapa alasan terkait ketidakhadiran anggota DPRD.

“Ada

yang kurang sehat, ada yang tidak berada di tempat, ada juga yang

hadir tadi kemudian tanda tangan dan meninggalkan tempat. Namun untuk detail

orang per orang kita tidak bisa menjustifikasi apakah alasan yang disampaikan

sesuai kenyataan atau tidak,” ujarnya.

Junaidi juga menyebut kalau rapat paripurna ini ditunda

dan dijadwalkan akan digelar kembali pada tanggal 2 September mendatang. Untuk

itu ia meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat hadir secara fisik

sesuai aturan yang ada.

“Semua

diharapkan hadir pada sidang yang sudah dijadwalkan kembali, karena memang

pengesahan APBD perubahan ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Kejari Ketapang Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang
Selasa, 27 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Sudah Lebih Dari 900 Hektar Lahan di Ketapang Terbakar
Selasa, 27 Agustus 2019

Berita terkait