APBD Perubahan 2020 Disahkan Dewan, Sutarmidji Minta Jajaran Cepat Realisasikan Anggaran
KalbarOnline, Pontianak – Rancangan APBD Perubahan Provinsi Kalbar tahun anggaran 2020, akhirnya disahkan dan ditetapkan menjadi perda. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna penetapan keputusan DPRD Provinsi Kalbar atas persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kalbar tahun anggaran 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan pimpinan DPRD Kalbar, Rabu (26/8/2020).
Adapun nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 yang semula berjumlah Rp6.6 triliun berkurang sebesar Rp311.5 miliar sehingga terdapat perubahan menjadi Rp6.3 triliun.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengucap syukur perubahan APBD Kalbar tahun 2020 disahkan.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan pengesahan rancangan perubahan APBD 2020,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini memastikan akan melakukan percepatan-percepatan setelah disahkannya perubahan anggaran tersebut.
“Setelah kita sudah cepat perubahan anggaran ini disahkan, kita akan jalankan dengan cepat. Saya minta jajaran Pemprov untuk segera merealisasikan belanja yang sudah disetujui pada hari ini,” tandasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan bahwa, terjadinya pengurangan APBD senilai Rp311.5 triliun tersebut lantaran adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Meski demikian, dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera merealisasikan program pembangunan melalui APBD Perubahan tersebut. Hal ini dimaksudkan Prabasa agar serapan APBD dapat maksimal sehingga tak lagi menyisakan SiLPA yang besar.
“Kita minta pihak eksekutif agar cepat merealisasikan APBD Perubahan yang sudah kita sahkan. Karena masyarakat saat ini butuh pembangunan,” tegasnya.
Program-program yang sempat ditunda atau dibatalkan lantaran anggaran difokuskan ke penanganan Covid, kata dia, harus dilanjutkan lewat APBD Perubahan.
“Kemarin ada beberapa anggaran pembangunan jalan dibatalkan. Sekarang di APBD Perubahan harus dilanjutkan. Maka segera lakukan penyerapan,” tandasnya.
Diketahui, besaran tepat perubahan APBD Kalbar 2020 adalah Rp6.321.327.951.318,86. Lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp5.744.065.811.622,69 berkurang Rp588.814.000.612,64 dari semula Rp6.332.879.812.235,33.
Sementara Belanja Daerah sebesar Rp6.271.327.951.318,86 berkurang sebesar Rp311.551.860.916,47 dari semula Rp6.582.879.812.235,33. Terdapat surplus/defisit senilai Rp527.262.139.696,17.
Sementara pembiayaan daerah, untuk penerimaan sejumlah Rp577.262.139.696,17 bertambah Rp277.262.139.696,17 dari jumlah semula Rp300.000.000.000,00 dan pengeluaran senilai Rp50.000.000.000,00. (Fai)
Comment