APBD Perubahan 2022 Provinsi Kalbar Disahkan, Pendapatan Meningkat Rp 244 Miliar

KalbarOnline, Pontianak – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya APBD Perubahan Provinsi Kalbar tahun 2022 dapat disetujui bersama antara Pemprov dan DPRD Kalbar, pada Kamis (29/09/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, bahwa penyusunan APBD Perubahan ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah yang menjadi kewenangan daerah. Yang mana pada perubahan ini, terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp 244 miliar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Memang kita ada peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp 244 miliar, dan itu berasal dari beberapa item, diantaranya Pajak Air Permukaan, PKB-BBNKB dan lain-lain,” katanya saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Selain itu, dalam APBD Perubahan 2022 ini, Pemprov Kalbar disampaikannya juga melakukan penyesuaian belanja yang bersifat mandatori, seperti misalnya dana insentif daerah yang diperoleh sebesar Rp 10,831 miliar untuk pengendalian inflasi.

Baca Juga :  Kodim dan Tim Satgas Pangan Kapuas Hulu Sidak Sejumlah Toko dan Minimarket

“Dan juga ada penganggaran 2 persen dari DAU, hal itu juga dalam rangka untuk pengendalian inflasi. 2 persen itu dari dana transfer umum,” ujarnya.

Perubahan APBD 2022 ini, lanjut Harisson, seyogyanya bertujuan untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam tahun berjalan.

“Terkait prioritas di (APBD) Perubahan ini, kita menyesuaikan dengan pendapatan, kalau pendapatan meningkat, maka kita lakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kewenangan daerah,” tuturnya.

Harisson juga menerangkan, bahwa total APBD Perubahan tahun 2022 yang disahkan tersebut yakni sebesar Rp 6.027.185.385.595.

“Sebelum perubahan, total APBD 2022 murni Rp 5.734.417.499.951. Setelah perubahan termasuk mandatori pusat, Rp 6.027.185.385.595,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menilai, bahwa dinamika yang terjadi dalam pembahasan APBD hingga pengesahan APBD Perubahan merupakan hal yang biasa. Sebab, DPRD punya fungsi budgeting

Baca Juga :  Cek Fakta: Benarkah Tudingan Lasarus Soal Pemprov Kalbar Tak Pernah Berikan Hibah di Sanggau

“Yang jelas, kita sudah melewati tahapannya sesuai aturan Permendagri, baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran,” terangnya.

Prabasa memastikan, bahwa delapan fraksi DPRD Kalbar telah kompak menyetujui APBD Perubahan tahun 2022. Kendati memang terdapat beberapa masukkan dan saran, mulai dari yang lembut hingga keras. 

Politisi Partai Golkar ini berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan-usulan legislatif guna perbaikan kinerja dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Mudah-mudahan tahun 2023 pembahasan APBD betul-betul lah sesuai dengan fungsinya masing-masing. Itu harapan teman-teman. Hasil reses juga jadi patokan kita,” ujarnya. (Jau)

Comment