Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 08 Juni 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu, menertibkan 4 orang pelajar yang ketahuan bolos sekolah. Para pelajar yang berasal dari tiga sekolah berbeda ini, diamankan saat sedang nongkrong di lapangan tenis outdoor, Rabu (08/6/2022).
Kepala Seksi Penegakan dan Penyelidikan, Suprapto, yang memimpin giat patroli mengatakan, diamankannya para pelajar tersebut berawal saat personel sedang melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di wilayah Kota Putussibau dan sekitarnya.
“Lalu kita juga sering mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa tempat tersebut sering ada anak-anak yang bolos sekolah, yang nongkrong di Ajukan tempat adu jotos, seperti beberapa waktu yang lalu viral di media sosial. Dari laporan itu, kita langsung menuju ke lokasi dan menertibkan para pelajar,” ujarnya.
Dijelaskannya, selain para pelajar, pihaknya juga mengamankan rokok bersama korek api yang di konsumsi di lokasi lapangan tenis out door tersebut.
“Setelah kita amankan, para pelajar kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberitahukan kepada orang tua atau walinya, termasuk pihak sekolah yang kemudian datang ke kantor,” jelas Suprapto.
Para pelajar tersebut, sambungnya, dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama. Langkah itu dilakukan agar membuat mereka jera.
"(Surat pernyataan) dengan ditandatangani pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu," tutupnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu, menertibkan 4 orang pelajar yang ketahuan bolos sekolah. Para pelajar yang berasal dari tiga sekolah berbeda ini, diamankan saat sedang nongkrong di lapangan tenis outdoor, Rabu (08/6/2022).
Kepala Seksi Penegakan dan Penyelidikan, Suprapto, yang memimpin giat patroli mengatakan, diamankannya para pelajar tersebut berawal saat personel sedang melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di wilayah Kota Putussibau dan sekitarnya.
“Lalu kita juga sering mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa tempat tersebut sering ada anak-anak yang bolos sekolah, yang nongkrong di Ajukan tempat adu jotos, seperti beberapa waktu yang lalu viral di media sosial. Dari laporan itu, kita langsung menuju ke lokasi dan menertibkan para pelajar,” ujarnya.
Dijelaskannya, selain para pelajar, pihaknya juga mengamankan rokok bersama korek api yang di konsumsi di lokasi lapangan tenis out door tersebut.
“Setelah kita amankan, para pelajar kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberitahukan kepada orang tua atau walinya, termasuk pihak sekolah yang kemudian datang ke kantor,” jelas Suprapto.
Para pelajar tersebut, sambungnya, dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama. Langkah itu dilakukan agar membuat mereka jera.
"(Surat pernyataan) dengan ditandatangani pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu," tutupnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini