KalbarOnline, Putussibau – Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan 5 remaja putri yang masih berstatus pelajar, pada Jumat (02/02/2024) malam. Mereka diamankan saat sedang nongkrong santai di sekitar Danau Nek Aun di atas jam 21.00 WIB.
Tim patroli melakukan pembinaan kepada para remaja putri tersebut dan meminta mereka segera pulang ke rumah karena waktu sudah malam.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah mengatakan, lokasi Danau Nek Aun tersebut seringkali dijadikan tempat ngumpul oleh para remaja. Pihaknya menganggap, karena kurangnya penerangan, tempat tersebut rawan akan pelanggaran trantibum.
“Karena sering kami dapati remaja-remaja tersebut ngumpul sambil mengkonsumsi miras hingga lewat tengah malam,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Azmiyansyah mengharapkan kepada para orangtua dapat mengawasi putra-putrinya agar tidak berkeliaran, khususnya di malam hari di atas jam 21.00 WIB, untuk menghindari serta meminimalisir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para remaja dan pelajar.
“Patroli yang secara rutin kami lakukan adalah sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas trantibum di wilayah Putussibau Kota dan Kedamin, serta untuk meningkatkan kewaspadaan dari gangguan keamanan menjelang hari pemungutan suara,” pungkas Azmiyansyah. (Haq)
Comment