Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 20 Desember 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu
Raya mengunjungi kediaman nenek Ramlah (74) yang selama ini menetap di gubuk reyot
berukuran minim, berdindingkan papan bercampur atap daun kering, di RT05/RW05,
Dusun Nirwana, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin
(17/12/2018) pagi.
Nek Ramlah adalah satu dari ribuan keluarga yang tinggal di
rumah yang tak layak huni di Kabupaten Kubu Raya. Nenek yang memiliki 13 cucu
ini mendiami gubuk reyotnya diatas tanah milik Hamzah, seorang dermawan yang
berbaik hati mengizinkannya mendirikan gubuk.
Senyum bahagia menghiasi wajah Nek Ramlah kala itu, karena
untuk pertama kalinya ia mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan itupun
sebetulnya bukan dari anggaran pemerintah, namun inisiatif pribadi Kepala
Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu
Raya, Muhammad.
Muhammad mengatakan pihaknya sebenarnya tidak menganggarkan
bantuan kepada rumah yang tidak layak huni. Namun ini adalah inisiatif
mengumpulkan dana dari beberapa perseorangan dan SKPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya.
“Seberapa mereka ikhlas kami kumpulan dari per
individu-individu semua, sehingga dari kami ada sekitar Rp5 Juta dana yang
terkumpul,” ucapnya.
Hari itu seperti menjadi sejarah bagi Nek Ramlah saat
menerima bantuan tersebut digubuk reyotnya.
Selain nominal yang terkumpul dikatakan Muhammad, pihaknya
juga mendapatkan sumbangan dari sejumlah karyawan Bank Kalbar Kubu Raya
sehingga total dana terkumpul sebesar Rp9 Juta.
“Sehingga total ada Rp 9 juta yang kita serahkan untuk
perbaikan gubuk Nek Ramlah,” ucapnya.
Muhammad meminta kepada pihak keluarga, Kepala Desa Sungai
Kakap, Ketua RT dan warga setempat yang turut menyaksikan penyerahan bantuan
agar membantu mewujudkan hal tersebut.
Pemberian bantuan kepada Nek Ramlah, diakui Muhammad
merupakan bantuan pertama yang dilakukan oleh instansi tempatnya mengabdi.
“Kedepan Insya Allah kami akan bekerja sama dengan instansi
terkait Bank Kalbar, BNI dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Sungai Kakap, Hendri Oktavia
mengucapkan terimakasih kepada Muhammad dan jajarannya atas upaya yang telah
dilakukan kepada salah satu warganya yang menempati rumah tak layak huni. Ia
berjanji akan mengupayakan untuk memberikan bantuan tambahan kepada Nek Ramlah.
“Tentunya kami dari pihak Desa juga akan menambah
kekurangan dari bantuan yang diberikan,” janjinya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu
Raya mengunjungi kediaman nenek Ramlah (74) yang selama ini menetap di gubuk reyot
berukuran minim, berdindingkan papan bercampur atap daun kering, di RT05/RW05,
Dusun Nirwana, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin
(17/12/2018) pagi.
Nek Ramlah adalah satu dari ribuan keluarga yang tinggal di
rumah yang tak layak huni di Kabupaten Kubu Raya. Nenek yang memiliki 13 cucu
ini mendiami gubuk reyotnya diatas tanah milik Hamzah, seorang dermawan yang
berbaik hati mengizinkannya mendirikan gubuk.
Senyum bahagia menghiasi wajah Nek Ramlah kala itu, karena
untuk pertama kalinya ia mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan itupun
sebetulnya bukan dari anggaran pemerintah, namun inisiatif pribadi Kepala
Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu
Raya, Muhammad.
Muhammad mengatakan pihaknya sebenarnya tidak menganggarkan
bantuan kepada rumah yang tidak layak huni. Namun ini adalah inisiatif
mengumpulkan dana dari beberapa perseorangan dan SKPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya.
“Seberapa mereka ikhlas kami kumpulan dari per
individu-individu semua, sehingga dari kami ada sekitar Rp5 Juta dana yang
terkumpul,” ucapnya.
Hari itu seperti menjadi sejarah bagi Nek Ramlah saat
menerima bantuan tersebut digubuk reyotnya.
Selain nominal yang terkumpul dikatakan Muhammad, pihaknya
juga mendapatkan sumbangan dari sejumlah karyawan Bank Kalbar Kubu Raya
sehingga total dana terkumpul sebesar Rp9 Juta.
“Sehingga total ada Rp 9 juta yang kita serahkan untuk
perbaikan gubuk Nek Ramlah,” ucapnya.
Muhammad meminta kepada pihak keluarga, Kepala Desa Sungai
Kakap, Ketua RT dan warga setempat yang turut menyaksikan penyerahan bantuan
agar membantu mewujudkan hal tersebut.
Pemberian bantuan kepada Nek Ramlah, diakui Muhammad
merupakan bantuan pertama yang dilakukan oleh instansi tempatnya mengabdi.
“Kedepan Insya Allah kami akan bekerja sama dengan instansi
terkait Bank Kalbar, BNI dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Sungai Kakap, Hendri Oktavia
mengucapkan terimakasih kepada Muhammad dan jajarannya atas upaya yang telah
dilakukan kepada salah satu warganya yang menempati rumah tak layak huni. Ia
berjanji akan mengupayakan untuk memberikan bantuan tambahan kepada Nek Ramlah.
“Tentunya kami dari pihak Desa juga akan menambah
kekurangan dari bantuan yang diberikan,” janjinya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini