Gubuk Tempat Istirahat Dibakar, Warga Bongkar “Jalan Miting” di Jelai Hulu Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah gubuk atau tenda tempat warga berteduh saat menjaga jalan yang diperbaiki secara swadaya atau yang akrab disebut “jalan miting” di sepanjang ruas Tanjung – Kekura, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang ludes dibakar orang yang tak dikenal. Kuat dugaan, pembakaran itu dilakukan pada Selasa (28/2/2023) malam.

Mengetahui gubuk mereka telah hangus terbakar, sejumlah warga penunggu jalan miting pun berang. Mereka kemudian membongkar perbaikan sejumlah titik jalan yang sebelumnya mereka perbaiki di jalan penghubung Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Jelai Hulu, Rabu (01/03/2023) pagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sejumlah kendaraan roda empat yang melintas di jalan provinsi Kalimantan Barat itu pun terkena imbasnya. Jalan yang sebelumnya dapat dilalui, kini kembali berlumpur lantaran kayu yang dijadikan bantalan jalan telah dibongkar habis.

Dari foto dan video yang didapat, tampak sejumlah kendaraan mulai mengantre. Bahkan ada yang terjebak di kubangan lumpur. Kejadian itu pun diabadikan oleh salah seorang sopir.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah Sungai Raya Dalam

“Mobil kami yang membawa cerucuk untuk pembangunan gereja pun sudah amblas juga, tolonglah, ini jalan akses hanya satu ini, kita melewati ini setiap waktu, setiap hari, ini udah siang, kami dari pagi tidak bisa lewat ini,” ujar pembuat video.

Adanya peristiwa turut itu dibenarkan Kepala Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu, Apiong. Dia menduga, para pembuat miting sakit hati dengan ulah oknum yang melakukan pembakaran gubuk-gubuk tersebut.

“Merasa sakit hati atau bagaimana (karena gubuk mereka dibakar). Miting mereka tu dibongkar habis, antara Tanjung  sampai ke Kekura, Tumbang Titi itu,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jelai Hulu, IPDA Ruswanto turut membenarkan kejadian tersebut. “Iya betul,” ujar IPDA Ruswanto saat dikonfirmasi.

Ruswanto mengatakan, pihaknya telah sering mengingatkan bahkan menertibkan para penunggu miting agar tidak memasang tarif semau mereka.

“Tapi sebenarnya miting mengganggu juga, sudah sering ditertibkan dan diingatkan kalau minta seikhlasnya, kadang mereka pasang tarif semaunya,” papar Ruswanto.

Baca Juga :  Penelitian Ilmiah Potensi Daerah, Bupati Teken Kerjasama dengan LIPI

Menurut Ruswanto, para penunggu miting itu biasanya 24 jam berada di lokasi guna memungut uang tunai kepada setiap kendaraan yang melintas.

“Mungkin mereka tau akan diperbaiki jalan, sehingga mereka bongkar sendiri, untuk dibakar sulit ini bang, biasanya mereka 24 jam di miting,” katanya.

IPDA Ruswanto menambahkan, meski mengalami kesulitan, jalan di lokasi tersebut masih dapat dilalui kendaraan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal melakukan pembangunan jalan Tumbang Titi – Tanjung pada 2023 ini.

Bahkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pada 2 Februari lalu telah mengumumkan proses tender proyek tersebut telah selesai. Nilai kontraknya Rp 28,9 miliar. (Adi LC)

Comment