Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 20 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Sintang – Sebanyak 29 Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 telah diserahkan kepada satuan kerja
instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah yang ada di wilayah
Kabupaten Sintang.
Penyerahan DIPA tahun anggaran 2019
tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah
yang mewakili Bupati Sintang. Penyerahan DIPA berlangsung di Pendopo Bupati
Sintang, Kamis (20/12/2018).
Pada kesempatan tersebut hadir pula jajaran
forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Sintang serta
para tamu undangan lainnya.
Dalam penyerahan DIPA itu juga dilaksanakan
penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Sintang terkait dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun
2017 yang dilakukan oleh Kepala KPPN dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang.
Yosepha mengatakan bahwa Pemerintah
Kabupaten Sintang berharap kepada para seluruh penerima DIPA tahun anggaran
2019 untuk mempercepat administrasinya.
“Tentunya kami dari Pemkab berharap agar
para penerima DIPA untuk dapat mempersiapkan segala administrasi terhadap
pengelolaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran
2019 di Kabupaten Sintang,” kata Yosepha.
Sekda Sintang menuturkan penyerahan DIPA ke
29 Kementerian Negara/Lembaga dan instansi vertikal di Kabupaten Sintang dengan
total kurang lebih sekitar Rp500 miliar.
“Pertama tentunya DIPA yang disampaikan
tadi ada kurang lebih 29 DIPA untuk Kementerian Lembaga atau Instansi vertikal
yang ada di Kabupaten Sintang, 29 DIPA itu bernilai sebesar kurang lebih Rp500 miliar
untuk digunakan pada setiap instansi yang telah menerima DIPA tersebut,”
tambahnya.
Selain itu juga, Sekda Sintang menyampaikan
terkait dengan penghargaan yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Untuk Kabupaten Sintang sendiri, ini
merupakan pertama kalinya Kabupaten Sintang menerima penghargaan langsung dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pengelolaan keuangan di
Kabupaten Sintang pada tahun 2017 yang disebut dengan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP),” tuturnya.
“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saya berharap agar pengelolaan keuangan
kedepannya menjadi semakin lebih baik dan semakin tertib, apalagi pada saat
penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang sangat tepat
waktu pelaksanaannya, yaitu pada tanggal 30 November 2018 sudah penetapan APBD
untuk tahun anggaran 2019,” harap Sekda Sintang.
Sementara Kepala KPPN Sintang, Ina Jaleha
menjelaskan tentang penyerahan DIPA 2019 yang diserahkan untuk Kementerian
Negara/Lembaga di wilayah Kabupaten Sintang.
“Jadi untuk Kabupaten Sintang sebanyak 29
DIPA yang diserahkan, yang terdiri dari 27 DIPA untuk satuan kerja instansi
vertikal dengan nilai sebesar Rp489,507 miliar dan 2 DIPA untuk satuan kerja
perangkat daerah dengan nilai sebesar Rp2.287 miliar,” kata Ina Jaleha.
Menurutnya DIPA 2019 mengalami kenaikan dibandingkan
DIPA 2018.
“Jika kita bandingkan dengan DIPA awal
tahun 2018 untuk wilayah Kabupaten Sintang terdapat kenaikan pagu belanja
satker sebesar Rp23,982 miliar atau sekitar 5,05 persen dari Rp474,525 miliar,
akan tetapi terjadi penurunan alokasi transfer DAK fisik dan Dana Desa sebesar
Rp105,252 miliar atau sekitar 25,92 persen dari Rp511,245 miliar,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para penerima DIPA
untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2019 dalam
rangka mencapai sasaran pembangunan.
“Saya imbau untuk belanja modal agar segera
dilaksanakan pada awal tahun anggaran, kemudian untuk kuasa pengguna anggaran
dimohon untuk meneliti kebenaran data administratif DIPA yang telah diterima,
kemudian pelaksanaan DAK fisik tahun 2019 diharapkan Pemkab Sintang
mempersiapkan dan membahas proyek yang didanai dengan DAK fisik dengan Kementerian
Negara/Lembaga teknis terkait,” pungkasnya. (*/Sg)
KalbarOnline,
Sintang – Sebanyak 29 Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 telah diserahkan kepada satuan kerja
instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah yang ada di wilayah
Kabupaten Sintang.
Penyerahan DIPA tahun anggaran 2019
tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah
yang mewakili Bupati Sintang. Penyerahan DIPA berlangsung di Pendopo Bupati
Sintang, Kamis (20/12/2018).
Pada kesempatan tersebut hadir pula jajaran
forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Sintang serta
para tamu undangan lainnya.
Dalam penyerahan DIPA itu juga dilaksanakan
penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Sintang terkait dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun
2017 yang dilakukan oleh Kepala KPPN dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang.
Yosepha mengatakan bahwa Pemerintah
Kabupaten Sintang berharap kepada para seluruh penerima DIPA tahun anggaran
2019 untuk mempercepat administrasinya.
“Tentunya kami dari Pemkab berharap agar
para penerima DIPA untuk dapat mempersiapkan segala administrasi terhadap
pengelolaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran
2019 di Kabupaten Sintang,” kata Yosepha.
Sekda Sintang menuturkan penyerahan DIPA ke
29 Kementerian Negara/Lembaga dan instansi vertikal di Kabupaten Sintang dengan
total kurang lebih sekitar Rp500 miliar.
“Pertama tentunya DIPA yang disampaikan
tadi ada kurang lebih 29 DIPA untuk Kementerian Lembaga atau Instansi vertikal
yang ada di Kabupaten Sintang, 29 DIPA itu bernilai sebesar kurang lebih Rp500 miliar
untuk digunakan pada setiap instansi yang telah menerima DIPA tersebut,”
tambahnya.
Selain itu juga, Sekda Sintang menyampaikan
terkait dengan penghargaan yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Untuk Kabupaten Sintang sendiri, ini
merupakan pertama kalinya Kabupaten Sintang menerima penghargaan langsung dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pengelolaan keuangan di
Kabupaten Sintang pada tahun 2017 yang disebut dengan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP),” tuturnya.
“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saya berharap agar pengelolaan keuangan
kedepannya menjadi semakin lebih baik dan semakin tertib, apalagi pada saat
penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang sangat tepat
waktu pelaksanaannya, yaitu pada tanggal 30 November 2018 sudah penetapan APBD
untuk tahun anggaran 2019,” harap Sekda Sintang.
Sementara Kepala KPPN Sintang, Ina Jaleha
menjelaskan tentang penyerahan DIPA 2019 yang diserahkan untuk Kementerian
Negara/Lembaga di wilayah Kabupaten Sintang.
“Jadi untuk Kabupaten Sintang sebanyak 29
DIPA yang diserahkan, yang terdiri dari 27 DIPA untuk satuan kerja instansi
vertikal dengan nilai sebesar Rp489,507 miliar dan 2 DIPA untuk satuan kerja
perangkat daerah dengan nilai sebesar Rp2.287 miliar,” kata Ina Jaleha.
Menurutnya DIPA 2019 mengalami kenaikan dibandingkan
DIPA 2018.
“Jika kita bandingkan dengan DIPA awal
tahun 2018 untuk wilayah Kabupaten Sintang terdapat kenaikan pagu belanja
satker sebesar Rp23,982 miliar atau sekitar 5,05 persen dari Rp474,525 miliar,
akan tetapi terjadi penurunan alokasi transfer DAK fisik dan Dana Desa sebesar
Rp105,252 miliar atau sekitar 25,92 persen dari Rp511,245 miliar,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para penerima DIPA
untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2019 dalam
rangka mencapai sasaran pembangunan.
“Saya imbau untuk belanja modal agar segera
dilaksanakan pada awal tahun anggaran, kemudian untuk kuasa pengguna anggaran
dimohon untuk meneliti kebenaran data administratif DIPA yang telah diterima,
kemudian pelaksanaan DAK fisik tahun 2019 diharapkan Pemkab Sintang
mempersiapkan dan membahas proyek yang didanai dengan DAK fisik dengan Kementerian
Negara/Lembaga teknis terkait,” pungkasnya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini