Sintang    

Sekda Sintang Serahkan DIPA 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 20 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Sebanyak 29 Daftar Isian Pelaksanaan

Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 telah diserahkan kepada satuan kerja

instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah yang ada di wilayah

Kabupaten Sintang.

Penyerahan DIPA tahun anggaran 2019

tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah

yang mewakili Bupati Sintang. Penyerahan DIPA berlangsung di Pendopo Bupati

Sintang, Kamis (20/12/2018).

Pada kesempatan tersebut hadir pula jajaran

forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Sintang serta

para tamu undangan lainnya.

Dalam penyerahan DIPA itu juga dilaksanakan

penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah

Kabupaten Sintang terkait dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun

2017 yang dilakukan oleh Kepala KPPN dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah

Kabupaten Sintang.

Yosepha mengatakan bahwa Pemerintah

Kabupaten Sintang berharap kepada para seluruh penerima DIPA tahun anggaran

2019 untuk mempercepat administrasinya.

“Tentunya kami dari Pemkab berharap agar

para penerima DIPA untuk dapat mempersiapkan segala administrasi terhadap

pengelolaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran

2019 di Kabupaten Sintang,” kata Yosepha.

Sekda Sintang menuturkan penyerahan DIPA ke

29 Kementerian Negara/Lembaga dan instansi vertikal di Kabupaten Sintang dengan

total kurang lebih sekitar Rp500 miliar.

“Pertama tentunya DIPA yang disampaikan

tadi ada kurang lebih 29 DIPA untuk Kementerian Lembaga atau Instansi vertikal

yang ada di Kabupaten Sintang, 29 DIPA itu bernilai sebesar kurang lebih Rp500 miliar

untuk digunakan pada setiap instansi yang telah menerima DIPA tersebut,”

tambahnya.

Selain itu juga, Sekda Sintang menyampaikan

terkait dengan penghargaan yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang

dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Untuk Kabupaten Sintang sendiri, ini

merupakan pertama kalinya Kabupaten Sintang menerima penghargaan langsung dari

Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pengelolaan keuangan di

Kabupaten Sintang pada tahun 2017 yang disebut dengan Opini Wajar Tanpa

Pengecualian (WTP),” tuturnya.

“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah

Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saya berharap agar pengelolaan keuangan

kedepannya menjadi semakin lebih baik dan semakin tertib, apalagi pada saat

penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang sangat tepat

waktu pelaksanaannya, yaitu pada tanggal 30 November 2018 sudah penetapan APBD

untuk tahun anggaran 2019,” harap Sekda Sintang.

Sementara Kepala KPPN Sintang, Ina Jaleha

menjelaskan tentang penyerahan DIPA 2019 yang diserahkan untuk Kementerian

Negara/Lembaga di wilayah Kabupaten Sintang.

“Jadi untuk Kabupaten Sintang sebanyak 29

DIPA yang diserahkan, yang terdiri dari 27 DIPA untuk satuan kerja instansi

vertikal dengan nilai sebesar Rp489,507 miliar dan 2 DIPA untuk satuan kerja

perangkat daerah dengan nilai sebesar Rp2.287 miliar,” kata Ina Jaleha.

Menurutnya DIPA 2019 mengalami kenaikan dibandingkan

DIPA 2018.

“Jika kita bandingkan dengan DIPA awal

tahun 2018 untuk wilayah Kabupaten Sintang terdapat kenaikan pagu belanja

satker sebesar Rp23,982 miliar atau sekitar 5,05 persen dari Rp474,525 miliar,

akan tetapi terjadi penurunan alokasi transfer DAK fisik dan Dana Desa sebesar

Rp105,252 miliar atau sekitar 25,92 persen dari Rp511,245 miliar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada para penerima DIPA

untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2019 dalam

rangka mencapai sasaran pembangunan.

“Saya imbau untuk belanja modal agar segera

dilaksanakan pada awal tahun anggaran, kemudian untuk kuasa pengguna anggaran

dimohon untuk meneliti kebenaran data administratif DIPA yang telah diterima,

kemudian pelaksanaan DAK fisik tahun 2019 diharapkan Pemkab Sintang

mempersiapkan dan membahas proyek yang didanai dengan DAK fisik dengan Kementerian

Negara/Lembaga teknis terkait,” pungkasnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Malaysia Bakal Aktifkan Kembali Wisata Kesehatan
Kamis, 20 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Akhirnya, Nek Ramlah si Penghuni Gubuk Reyot Dapat Perhatian
Kamis, 20 Desember 2018

Berita terkait