KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M.Si menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/12/2018).
Selain menerima DIPA, Bupati Rupinus juga menerima penghargaan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama 6 tahun berturut-turut atas hasil laporan keuangan Kabupaten Sekadau dimulai dari tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Bupati Rupinus saat ditemui usai kegiatan, mengatakan bahwa DIPA yang diterima dari Gubernur Kalbar merupakan suatu langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sekadau. Dijelaskan Rupinus, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran (PA)/KPA.
DIPA juga, lanjut Rupinus, berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Mengenai penghargaan WTP, orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini berujar bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menkeu RI kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau melalu Gubernur Kalimantan Barat merupakan prestasi atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2017.
Bupati Rupinus mengatakan piagam penghargaan yang diterimanya itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah atas penyelenggara pengelolaan keuangan negara. (*/Mus)
Comment