Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 13 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M.Si
menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019
dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur
Kalbar, Kamis (13/12/2018).
Selain menerima DIPA, Bupati Rupinus juga
menerima penghargaan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama 6
tahun berturut-turut atas hasil laporan keuangan Kabupaten Sekadau dimulai dari
tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Bupati Rupinus saat ditemui usai kegiatan, mengatakan
bahwa DIPA yang diterima dari Gubernur Kalbar merupakan suatu langkah yang
tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sekadau.
Dijelaskan Rupinus, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh
Pengguna Anggaran (PA)/KPA.
DIPA juga, lanjut Rupinus, berfungsi
sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri
Keuangan Republik Indonesia.
Mengenai penghargaan WTP, orang nomor satu
di Bumi Lawang Kuari ini berujar bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menkeu
RI kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau melalu Gubernur Kalimantan Barat
merupakan prestasi atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2017.
Bupati Rupinus mengatakan piagam
penghargaan yang diterimanya itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat
kepada kepala daerah atas penyelenggara pengelolaan keuangan negara. (*/Mus)
KalbarOnline,
Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M.Si
menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019
dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur
Kalbar, Kamis (13/12/2018).
Selain menerima DIPA, Bupati Rupinus juga
menerima penghargaan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama 6
tahun berturut-turut atas hasil laporan keuangan Kabupaten Sekadau dimulai dari
tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Bupati Rupinus saat ditemui usai kegiatan, mengatakan
bahwa DIPA yang diterima dari Gubernur Kalbar merupakan suatu langkah yang
tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sekadau.
Dijelaskan Rupinus, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh
Pengguna Anggaran (PA)/KPA.
DIPA juga, lanjut Rupinus, berfungsi
sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri
Keuangan Republik Indonesia.
Mengenai penghargaan WTP, orang nomor satu
di Bumi Lawang Kuari ini berujar bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menkeu
RI kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau melalu Gubernur Kalimantan Barat
merupakan prestasi atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2017.
Bupati Rupinus mengatakan piagam
penghargaan yang diterimanya itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat
kepada kepala daerah atas penyelenggara pengelolaan keuangan negara. (*/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini