Sekadau    

Bupati Sekadau Terima DIPA 2019 dan Penghargaan WTP

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 13 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M.Si

menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019

dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur

Kalbar, Kamis (13/12/2018).

Selain menerima DIPA, Bupati Rupinus juga

menerima penghargaan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama 6

tahun berturut-turut atas hasil laporan keuangan Kabupaten Sekadau dimulai dari

tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.

Bupati Rupinus saat ditemui usai kegiatan, mengatakan

bahwa DIPA yang diterima dari Gubernur Kalbar merupakan suatu langkah yang

tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sekadau.

Dijelaskan Rupinus, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh

Pengguna Anggaran (PA)/KPA.

DIPA juga, lanjut Rupinus, berfungsi

sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri

Keuangan Republik Indonesia.

Mengenai penghargaan WTP, orang nomor satu

di Bumi Lawang Kuari ini berujar bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menkeu

RI kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau melalu Gubernur Kalimantan Barat

merupakan prestasi atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2017.

Bupati Rupinus mengatakan piagam

penghargaan yang diterimanya itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat

kepada kepala daerah atas penyelenggara pengelolaan keuangan negara. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
KPU Sekadau Gelar Bimtek Laporan Penerimaan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019
Kamis, 13 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Kapolsek Marau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019, Awasi Dana Desa dan Perangi Narkoba
Kamis, 13 Desember 2018

Berita terkait