KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar bimbingan teknis laporan penerimaan dana kampanye peserta Pemilu tahun 2019, Kamis (13/12/2018).
Kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda Sekadau ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd.
Turut hadir jajaran Komisioner KPU Sekadau dan partai politik peserta Pemilu 2019.
Bimtek ini diisi dengan praktek penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
Drianus Saban mengingatkan kepada para peserta agar selalu mengamankan data.
“Sebelum input data di aplikasi, save semua data-datanya dan harus diback-up dulu biar tidak hilang. Kalau sistemnya bermasalah, kita jadi tidak susah. Selain itu, input datanya jangan semua di aplikasi karena kalau hilang jadi susah, jadi kita wajib punya salinan datanya,” pesan Saban.
Ia juga menyoroti peran operator yang wajib menguasai aplikasi yang terbaru ini.
“Ini jadi tugas operator yang harus memahaminya, apabila nanti ada data yang tidak balance seperti jumlah transaksi tidak sama, sumbangan penerimaan tidak sama, nah itu nanti dapat dilihat di menu aplikasi 1.9 ini,” tandasnya. (Mus)
Comment