Sekadau    

KPU Sekadau Gelar Pleno Penyempurnaan DPT Pemilu 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 12 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan di Sekadau pada Pemilu 2019 yang berlangsung di ruang rapat KPU Sekadau, Rabu siang (12/9/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus

Saban didampingi para komisioner, Bawaslu Sekadau, Kesbangpol, Disdukcapil, PPK

kecamatan dan Panwascam, para pimpinan atau perwakilan partai politik dan tamu

undangan lainnya.

Pleno ini digelar sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KPU

RI melalui surat Nomor 1033/PL-01.2 SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 7 September 2018

tentang penyempurnaan DPT dan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sekadau serta pimpinan

Parpol peserta pemilu 2019.

Drianus Saban dalam sambutannya menuturkan pleno terbuka ini

dilakukan untuk menjalankan tahapan pemilu 2019 bahwa KPU, Bawaslu serta semua

Parpol peserta pemilu 2019 untuk melakukan verifikasi faktual data ganda,

meninggal dunia dan mengenai status pemilih.

Dalam pleno ini, masing-masing PPK Kecamatan diberikan

kesempatan untuk menyampaikan data DPT hasil perbaikan, yang dimulai dari

kecamatan Sekadau Hilir.

Untuk kecamatan Sekadau hilir, DPT ditetapkan berjumlah

47.054, Sekadau Hulu berjumlah 20.371, Nanga Taman berjumlah 19.595 dan Nanga

Mahap berjumlah 19.421.

Belitang Hilir berjumlah 16.408, Kecamatan Belitang

berjumlah 9.759 dan Belitang Hulu berjumlah 15.196.

“Total DPT Kabupaten Sekadau pada Pemilu 2019 berjumlah

147.804 pemilih,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh S. Pd.I

merekomendasikan tiga orang terdaftar yang sudah meninggal dunia untuk

dilakukan penghapusan.

Namun, sebelum dilakukan penghapusan peserta pleno melakukan

pencermatan dan setelah dilakukan pencermatan ternyata memang data DPT tersebut

belum dihapus.

Atas kesepakatan bersama peserta pleno, data DPT yang

dimaksud langsung dihapus. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Polsek Nanga Mahap Beri Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Batu Pahat
Rabu, 12 September 2018
Artikel Sebelumnya
Polres Sekadau Rangkul Tokoh Agama Jaga Stabilitas Kamtibmas Bersama Polri
Rabu, 12 September 2018

Berita terkait