KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penyempunan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke-2 Pemilu 2019, yang berlangsung di aula kantor KPU Sekadau, Senin (10/12/2018).
Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd ini turut dihadiri Bawaslu, Forkopimda Sekadau diantaranya Kajari Sekadau dan perwakilan Kapolres Sekadau dan perwakilan Danramil Sekadau, unsur partai peserta politik serta PPK kecamatan se-Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Drianus Saban mengatakan penyempurnaan DPTHP 2 bertujuan agar data pemilih betul-betul akurat.
“Makanya disempurnakan berulang-ulang agar akurat. KPU dan Bawaslu bertujuan melindungi hak pilih,” kata Saban.
Penyempurnaan ini, lanjut Saban, dilakukan mulai dari tingkat PPS di desa, kemudian direkap di tingkat kecamatan, rekap tingkat kabupaten, provinsi hingga ditetapkan oleh KPU RI.
“Mudah-mudahan setelah ini betul-betul sempurna,” tutur Saban.
Komisioner KPU Sekadau bidang divisi pendataan, Marikun saat memaparkan hasil penyempurnaan DPTHP-2 mengungkapkan bahwa terjadi pergerakan atau perubahan jumlah data pemilih di Kabupaten Sekadau.
“Hasil penyempurnaan DPTHP-2, jumlah pemilih sebanyak 152.286 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 78.272 jiwa dan perempuan 74.014 pemilih,” jelas Marikun.
Jumlah ini sedikit berkurang dari penetapan KPU Sekadau sebelumnya yang berjumlah total 152.600 pemilih. (Mus)
Comment