Pontianak    

Di Pontianak, KPK Beberkan Jumlah Hasil Rampasan Hingga Jumlah OTT, Didominasi Kepala Daerah dan Swasta

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 06 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Deputi Bidang Pemberantasan KPK, Firli mengungkapkan jumlah

rampasan berupa aset hasil kegiatan pemberatasan tindak pidana korupsi yang

telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tiga tahun terakhir

mencapai angka fantastis.

“Dari tahun 2017 sampai sekarang penyitaan aset hasil tindak

pidana korupsi yang sudah kita lakukan mencapai Rp1,3 triliun,” ungkapnya

kepada awak media dalam konferensi pers usai penyerahan aset hasil rampasan

milik terdakwa korupsi Akil Mochtar kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan

Lelang (KPKNL) Pontianak di kantor wilayah DJKN Kalbar, Jalan Jenderal Sutoyo,

Pontianak, Selasa (5/3/2019).

Tak hanya itu, Firli turut membeberkan jumlah hasil operasi

tangkap tangan (OTT) dalam kurun waktu tahun 2016 hingga tahun 2018 yang telah

dilakukan lembaga anti rasuah itu.

“Ada sebanyak 17 OTT di tahun 2016. Kemudian di tahun 2017

berjumlah 20 OTT dan tahun 2018 sebanyak 30 OTT,” bebernya.

Dijelaskan Firli, hasil OTT pada periode 1 Januari hingga 31

Desember 2018 lalu menjerat 22 orang Kepala Daerah, 44 orang pihak swasta, 32

orang oknum PNS, 8 orang oknum DPR/DPRD, 3 orang panitera, 3 orang advokad, 4

hakim dan 2 orang pemeriksa pajak. (Fat)

Artikel Selanjutnya
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Milik Terdakwa Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
Rabu, 06 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Sujiwo Warning Pemdes : Kelola Keuangan Sesuai Ketentuan
Rabu, 06 Maret 2019

Berita terkait