Pontianak    

Pemprov Kalbar Sambut Baik Penyerahan Barang Rampasan Korupsi Milik Akil Mochtar

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 06 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah

Provinsi Kalbar sangat menyambut penyerahan barang rampasan milik terdakwa

korupsi, Akil Mochtar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui

penempatan status penggunaan (PSP) kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan

Lelang (KPKNL) Pontianak.

“Ini tindak lanjut yang sangat baik sekali. Selama ini belum

ada aturan yang jelas sehingga harta rampasan dilelang tidak laku. Sekarang

sudah ada aturan Menteri Keuangan tahun 2018, sehingga aset negara/aset rampasan

yang dilakukan oleh oknum dalam korupsi dapat diserahkan kepada Instansi

terkait,” ujar Norsan usai menghadiri Serah Terima Barang Rampasan Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK) Melalui Penempatan Status Penggunaan (PSP) kepada

Kantor Pelanyanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak di Aula DJKN Kalbar,

Selasa (5/3/2019).

Menurutnya hal ini sangat positif, di samping dapat

diserahkan kepada Instasi terkait hasil rampasan yang dilakukan oleh oknum

dalam pidana korupsi, juga dapat dilelang untuk umum.

“Saya rasa ini sangat baik sekali, jadi bisa dijadikan

sebagai devisa negara,” jelasnya.

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga memberikan warning kepada para pejabat di lingkungan

Pemprov Kalbar serta instansi terkait untuk melaksanakan tugas sesuai aturan

yang berlaku dan peraturan yang ada agar tidak menjadi OTT KPK.

“Ada 3 faktor bisa buat korupsi terjadi, sistemnya lemah,

nafsu atau keinginan dan kebutuhan. Kalau kita miliki keinginan yang muluk dan

kebutuhan harus dicari dengan cara yang baik dan cari yang sesuai aturan,” pesannya.

(Fai)

Artikel Selanjutnya
Soal Kasus Korupsi BRI, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Pontianak
Rabu, 06 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Tinjau Pelabuhan Internasional Kijing, Sutarmidji Harap Tak Ada Hambatan
Rabu, 06 Maret 2019

Berita terkait