KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat telah merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total ada sebanyak 3.955.969 pemilih.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota, dengan rincian laki-laki 2.017.431 dan perempuan 1.939.538. Sementara total tempat pemungutan suara (TPS) nantinya se-Kalbar sebanyak 10.451 TPS.
Komisioner KPU Suryandi mengatakan pada pilkada tahun ini jumlah pemilih mengalami penambahan jika jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024. Saat itu, KPU menetapkan sebanyak 3.958.561 pemilih. Peningkatan jumlah pemilih saat ini sebanyak 2.592 pemilih.
“Kalau untuk pilkada ini dikhususkan untuk data pemilih yang beralamat KTP di Kalbar,” ungkap Suryadi saat Rapat Rekapitulasi Terbuka DPT Provinsi Kalbar di Hotel Orchardz, Minggu (22/09/2024).
Berikut rincian sebaran DPT pilkada yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalbar:
Kabupaten Sambas: 458.025
Kabupaten Mempawah: 213.579
Kabupaten Sanggau: 357.320
Kabupaten Ketapang: 412.646
Kabupaten Sintang: 320.813
Kabupaten Kapuas Hulu: 196.115
Kabupaten Bengkayang: 206.308
Kabupaten Landak: 284.631
Kabupaten Sekadau: 157.543
Kabupaten Melawi: 154.710
Kabupaten Kayong Utara: 89.883
Kabupaten Kubu Raya: 444.070
Kota Pontianak: 489.208
Kota Singkawang: 172.118. (Lid)
Comment