KPU Kalbar Sahkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Ini Jumlahnya!

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diselenggarakan di Pontianak pada Jumat sore, 16 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, yang didampingi oleh komisioner lainnya, yaitu Kartono Nuryadi, Syarifah Nuraini, Heru Hermansyah, dan Suryadi. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalbar, Suryadi, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri oleh komisioner KPU dari kabupaten dan kota se-Kalbar.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Dalam penjelasannya, Suryadi menyampaikan bahwa ada penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu 2024. “Penurunannya tidak signifikan, hanya sekitar 300 orang. Ini terjadi karena untuk Pilkada, lokasi khusus seperti rutan, perusahaan, dan lapas hanya memasukkan pemilih yang ber-KTP Kalimantan Barat,” jelas Suryadi.

Baca Juga :  Masyarakat Kalbar Tumpah Ruah Tunaikan Salat Id di Halaman Masjid Mujahidin, Sutarmidji Hingga Edi Kamtono Membaur

Lebih lanjut, Suryadi menambahkan bahwa masyarakat masih memiliki waktu untuk memberikan masukan terkait DPS. “Proses perbaikan akan berlangsung selama sepuluh hari, hingga tanggal 22-23 September 2024,” tambahnya.

Berikut ini adalah data DPS Pilkada 2024 yang telah disahkan, dengan disaksikan oleh perwakilan partai politik dan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada di Kalbar:

  • Sambas: 459.095
  • Mempawah: 213.699
  • Sanggau: 358.043
  • Ketapang: 412.545
  • Sintang: 319.923
  • Kapuas Hulu: 196.235
  • Bengkayang: 206.982
  • Landak: 284.585
  • Sekadau: 157.759
  • Melawi: 154.750
  • Kayong Utara: 90.014
  • Kubu Raya: 443.146
  • Pontianak: 489.271
  • Singkawang: 172.117
Baca Juga :  Ria Norsan-Krisantus Mantapkan Langkah Menuju Pilgub Kalbar 2024

Total: 3.958.164

Dengan rekapitulasi ini, KPU Kalbar memastikan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Jau)

Comment