Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 19 Agustus 2024 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diselenggarakan di Pontianak pada Jumat sore, 16 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, yang didampingi oleh komisioner lainnya, yaitu Kartono Nuryadi, Syarifah Nuraini, Heru Hermansyah, dan Suryadi. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalbar, Suryadi, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri oleh komisioner KPU dari kabupaten dan kota se-Kalbar.
Dalam penjelasannya, Suryadi menyampaikan bahwa ada penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu 2024. "Penurunannya tidak signifikan, hanya sekitar 300 orang. Ini terjadi karena untuk Pilkada, lokasi khusus seperti rutan, perusahaan, dan lapas hanya memasukkan pemilih yang ber-KTP Kalimantan Barat," jelas Suryadi.
Lebih lanjut, Suryadi menambahkan bahwa masyarakat masih memiliki waktu untuk memberikan masukan terkait DPS. "Proses perbaikan akan berlangsung selama sepuluh hari, hingga tanggal 22-23 September 2024," tambahnya.
Berikut ini adalah data DPS Pilkada 2024 yang telah disahkan, dengan disaksikan oleh perwakilan partai politik dan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada di Kalbar:
Total: 3.958.164
Dengan rekapitulasi ini, KPU Kalbar memastikan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Jau)
KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diselenggarakan di Pontianak pada Jumat sore, 16 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, yang didampingi oleh komisioner lainnya, yaitu Kartono Nuryadi, Syarifah Nuraini, Heru Hermansyah, dan Suryadi. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalbar, Suryadi, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri oleh komisioner KPU dari kabupaten dan kota se-Kalbar.
Dalam penjelasannya, Suryadi menyampaikan bahwa ada penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu 2024. "Penurunannya tidak signifikan, hanya sekitar 300 orang. Ini terjadi karena untuk Pilkada, lokasi khusus seperti rutan, perusahaan, dan lapas hanya memasukkan pemilih yang ber-KTP Kalimantan Barat," jelas Suryadi.
Lebih lanjut, Suryadi menambahkan bahwa masyarakat masih memiliki waktu untuk memberikan masukan terkait DPS. "Proses perbaikan akan berlangsung selama sepuluh hari, hingga tanggal 22-23 September 2024," tambahnya.
Berikut ini adalah data DPS Pilkada 2024 yang telah disahkan, dengan disaksikan oleh perwakilan partai politik dan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada di Kalbar:
Total: 3.958.164
Dengan rekapitulasi ini, KPU Kalbar memastikan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini