Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 19 Agustus 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Kamis (15/08/2024).
“Jadi hari ini adalah agenda sidang paripurna tentang jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi di sidang sebelumnya,” kata Kamaruzaman usai paripurna.
Kamaruzaman menerangkan, bahwa APBD Perubahan berkaitan dengan struktur pembiayaan dan penganggaran di mana perlu dilakukan perubahan dikarenakan adanya sejumlah dinamika.
“Akhirnya itu bicara tentang program-program yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia menuturkan, kalau nantinya rancangan APBD Perubahan akan dibahas secara rinci bersama-sama oleh DPRD dan pemerintah daerah melalui Badan Anggaran DPRD.
Dirinya menyebutkan, perubahan anggaran adalah mekanisme yang disebabkan sejumlah hal. Seperti adanya evaluasi apakah ada kegiatan-kegiatan yang sudah disusun namun tidak mungkin dilaksanakan. Atau ada beberapa prioritas pekerjaan yang mendesak harus dilakukan.
“Nah, yang terakhir tentu melihat dari potensi penerimaan juga. Jadi untuk mekanisme ini nanti kita akan bahas dengan Banggar DPRD. Kemudian akan dibahas lagi dalam sidang paripurna untuk pengesahan,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Kamis (15/08/2024).
“Jadi hari ini adalah agenda sidang paripurna tentang jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi di sidang sebelumnya,” kata Kamaruzaman usai paripurna.
Kamaruzaman menerangkan, bahwa APBD Perubahan berkaitan dengan struktur pembiayaan dan penganggaran di mana perlu dilakukan perubahan dikarenakan adanya sejumlah dinamika.
“Akhirnya itu bicara tentang program-program yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia menuturkan, kalau nantinya rancangan APBD Perubahan akan dibahas secara rinci bersama-sama oleh DPRD dan pemerintah daerah melalui Badan Anggaran DPRD.
Dirinya menyebutkan, perubahan anggaran adalah mekanisme yang disebabkan sejumlah hal. Seperti adanya evaluasi apakah ada kegiatan-kegiatan yang sudah disusun namun tidak mungkin dilaksanakan. Atau ada beberapa prioritas pekerjaan yang mendesak harus dilakukan.
“Nah, yang terakhir tentu melihat dari potensi penerimaan juga. Jadi untuk mekanisme ini nanti kita akan bahas dengan Banggar DPRD. Kemudian akan dibahas lagi dalam sidang paripurna untuk pengesahan,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini