KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Kamis (15/08/2024).
“Jadi hari ini adalah agenda sidang paripurna tentang jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi di sidang sebelumnya,” kata Kamaruzaman usai paripurna.
Kamaruzaman menerangkan, bahwa APBD Perubahan berkaitan dengan struktur pembiayaan dan penganggaran di mana perlu dilakukan perubahan dikarenakan adanya sejumlah dinamika.
“Akhirnya itu bicara tentang program-program yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia menuturkan, kalau nantinya rancangan APBD Perubahan akan dibahas secara rinci bersama-sama oleh DPRD dan pemerintah daerah melalui Badan Anggaran DPRD.
Dirinya menyebutkan, perubahan anggaran adalah mekanisme yang disebabkan sejumlah hal. Seperti adanya evaluasi apakah ada kegiatan-kegiatan yang sudah disusun namun tidak mungkin dilaksanakan. Atau ada beberapa prioritas pekerjaan yang mendesak harus dilakukan.
“Nah, yang terakhir tentu melihat dari potensi penerimaan juga. Jadi untuk mekanisme ini nanti kita akan bahas dengan Banggar DPRD. Kemudian akan dibahas lagi dalam sidang paripurna untuk pengesahan,” pungkasnya. (Jau)
Comment