Pontianak    

Pemkot Pontianak Refocusing APBD 2026, Prioritaskan Program Berdampak ke Masyarakat

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 23 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing atau penyesuaian kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menyusul adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 223,38 miliar.

Kendati demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bahwa program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Alokasi APBD kita mengalami penurunan sebesar Rp 223,38 miliar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita melakukan refocusing anggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya, usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak 2026 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/10/2025).

Menurut Edi, sejumlah sektor yang menjadi fokus pemerintah kota antara lain program peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Ia menambahkan, kalau sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Kota Pontianak.

Untuk efisiensi anggaran tahun 2026, Edi menyebutkan bahwa beberapa pos belanja akan dihemat, terutama pada kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda.

“Beberapa pos seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas akan dihemat atau ditunda pelaksanaannya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyesuaian, total APBD Kota Pontianak kini sebesar Rp 2,047 triliun. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border, Permudah Transaksi Non Tunai Lintas Negara
Kamis, 23 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Jaksa Agung Lantik Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalbar
Kamis, 23 Oktober 2025

Berita terkait