Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 22 Agustus 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan, Senin (21/8). Pembahasan selain mengundang Bappeda Pemerintah Provinsi Kalbar, juga dari kalangan Akademisi, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, TNI/ Polri dan SOPD di jajaran Pemkab Kubu Raya.
Menurut Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran Anizam perubahan ini mengikuti RJMD dari Pemerintah pusat. Ada perubahan prioritas dan gabungan prioritas. Dimana tadinya ada tujuh dan delapan proritas digabungkan menjadi satu. Kemudian penambahan dua prioritas.
“Yakni priorotas pemerataan pembangunan antar Kecamatan dan antar Desa. Serta prioritas pembangunan politik dan hukum,” ujarnya.
Diakui Yusran dalam RPJMD murni prioritas tambahan ini memang belum masuk secara eksplisit dan fokusnya lebih kecil namun sekarang dan kedepan ini akan menjadi isu-isu strategis.
Sementara terkait pembagian urusan baik itu urusan wajib dan pilihan tidak berubah. Urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas Pemerintah daerah.
Yusran menyebutkan RPJMD Perubahan ini nantinya juga akan diiringi dengan perubahan Perda yang sebelumnya juga pernah disahkan bersama DPRD Kubu Raya. (Ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan, Senin (21/8). Pembahasan selain mengundang Bappeda Pemerintah Provinsi Kalbar, juga dari kalangan Akademisi, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, TNI/ Polri dan SOPD di jajaran Pemkab Kubu Raya.
Menurut Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran Anizam perubahan ini mengikuti RJMD dari Pemerintah pusat. Ada perubahan prioritas dan gabungan prioritas. Dimana tadinya ada tujuh dan delapan proritas digabungkan menjadi satu. Kemudian penambahan dua prioritas.
“Yakni priorotas pemerataan pembangunan antar Kecamatan dan antar Desa. Serta prioritas pembangunan politik dan hukum,” ujarnya.
Diakui Yusran dalam RPJMD murni prioritas tambahan ini memang belum masuk secara eksplisit dan fokusnya lebih kecil namun sekarang dan kedepan ini akan menjadi isu-isu strategis.
Sementara terkait pembagian urusan baik itu urusan wajib dan pilihan tidak berubah. Urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas Pemerintah daerah.
Yusran menyebutkan RPJMD Perubahan ini nantinya juga akan diiringi dengan perubahan Perda yang sebelumnya juga pernah disahkan bersama DPRD Kubu Raya. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini