Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 16 November 2020 |
Gubernur Sebut Perubahan RPJMD Provinsi Kalbar Sesuaikan Kondisi Terkini
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerangkan perubahan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat secara umum dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Yakni pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi. Sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu juga akan berubah.
Hal itu disampaikannya dalam Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 melalui video conference.
Dalam sambutannya Midji turut menjelaskan, dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.
“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengungkapkan, terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar dalam RPJMD 2018-2023, terdapat 11 indikator utama. Dari 11 indikator tersebut, terdapat empat indikator makro pembangunan yang mengalami perubahan.
“Empat indikator makro yang mengalami perubahan seperti pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pencapaian target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap, dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah dicapai terutama dalam pencapaian target-target tersebut, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang dianggap tidak atau kurang tepat.
“Sehingga apa yang kita targetkan untuk dicapai pada tahun 2021, 2022, 2023 mendatang dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Gubernur Sebut Perubahan RPJMD Provinsi Kalbar Sesuaikan Kondisi Terkini
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerangkan perubahan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat secara umum dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Yakni pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi. Sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu juga akan berubah.
Hal itu disampaikannya dalam Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 melalui video conference.
Dalam sambutannya Midji turut menjelaskan, dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.
“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Sutarmidji.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengungkapkan, terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar dalam RPJMD 2018-2023, terdapat 11 indikator utama. Dari 11 indikator tersebut, terdapat empat indikator makro pembangunan yang mengalami perubahan.
“Empat indikator makro yang mengalami perubahan seperti pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pencapaian target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap, dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah dicapai terutama dalam pencapaian target-target tersebut, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang dianggap tidak atau kurang tepat.
“Sehingga apa yang kita targetkan untuk dicapai pada tahun 2021, 2022, 2023 mendatang dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini