Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 16 Oktober 2020 |
KPU Tetapkan 156.592 Daftar Pemilih Tetap Pilkada Sekadau 2020
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Sekadau 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap yang berlangsung di kantor KPU Sekadau, Jumat (16/10/2020) malam.
Pleno diikuti oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-kabupaten Sekadau yang terdiri dari tujuh kecamatan masing-masing kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Ng.Taman, Ng.Mahap, Belitang Hilir, Belitang Hulu dan Belitang. Pleno tersebut juga dihadiri oleh perwakilan LO Paslon Bupati, Bawaslu dan perwakilan Polres Sekadau.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan, pleno hari ini merupakan pemantapan DPT hasil verifikasi yang dilakukan oleh PPK di masing-masing kecamatan.
Komisioner KPU bidang perencanaan dan pendataan, Marikun menuturkan jumlah DPT Sekadau sebanyak 156.592 pemilih dari tujuh kecamatan, 87 desa dan 524 TPS.
Adapun rincian DPT per kecamatan sebagai berikut;
Kecamatan Sekadau Hilir jumlah desa sebanyak 17 dengan total 149 TPS. Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 50.400 pemilih.
Sekadau Hulu 15 desa, 76 TPS dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 21.293 pemilih.
Nanga Taman, 13 desa, 68 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 20.659 pemilih.
Nanga Mahap, 13 desa, 69 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 20.4448 pemilih.
Belitang Hilir, 9 desa, 65 TPS, dengan total jumlah pemiliih laki-laki dan perempuan 18.124 pemilih.
Belitang Hulu, 13 desa, 66 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 15.529 pemilih.
Belitang, 7 desa, 31 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 10.139 pemilih.
Total Jumlah dari tujuh kecamatan yang ada di kabupaten Sekadau adalah 87 desa, 524 TPS jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 156.592 pemilih. (Mus)
KPU Tetapkan 156.592 Daftar Pemilih Tetap Pilkada Sekadau 2020
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Sekadau 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap yang berlangsung di kantor KPU Sekadau, Jumat (16/10/2020) malam.
Pleno diikuti oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-kabupaten Sekadau yang terdiri dari tujuh kecamatan masing-masing kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Ng.Taman, Ng.Mahap, Belitang Hilir, Belitang Hulu dan Belitang. Pleno tersebut juga dihadiri oleh perwakilan LO Paslon Bupati, Bawaslu dan perwakilan Polres Sekadau.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan, pleno hari ini merupakan pemantapan DPT hasil verifikasi yang dilakukan oleh PPK di masing-masing kecamatan.
Komisioner KPU bidang perencanaan dan pendataan, Marikun menuturkan jumlah DPT Sekadau sebanyak 156.592 pemilih dari tujuh kecamatan, 87 desa dan 524 TPS.
Adapun rincian DPT per kecamatan sebagai berikut;
Kecamatan Sekadau Hilir jumlah desa sebanyak 17 dengan total 149 TPS. Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 50.400 pemilih.
Sekadau Hulu 15 desa, 76 TPS dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 21.293 pemilih.
Nanga Taman, 13 desa, 68 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 20.659 pemilih.
Nanga Mahap, 13 desa, 69 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 20.4448 pemilih.
Belitang Hilir, 9 desa, 65 TPS, dengan total jumlah pemiliih laki-laki dan perempuan 18.124 pemilih.
Belitang Hulu, 13 desa, 66 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 15.529 pemilih.
Belitang, 7 desa, 31 TPS, dengan total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 10.139 pemilih.
Total Jumlah dari tujuh kecamatan yang ada di kabupaten Sekadau adalah 87 desa, 524 TPS jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 156.592 pemilih. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini