KPU Sekadau Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020 ke Tokoh Agama dan Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi bersama tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih, bertempat di salah satu hotel di Sekadau, Kamis (3/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat tentang Pilkada, sosialisasi tersebut juga untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2020.
“PKPU itu mengatur tata cara penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelas Saban.
PKPU nomor 6 tahun 2020 Tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Drianus Saban menyampaikan, akan ada beberapa aturan yang akan di terapkan di setiap TPS tentang protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum masuk ke TPS.
“Semuanya nanti akan ada petugas yang mengarahkan,” ucapnya.
“Bagi pemilih yang tidak dapat masuk ke TPS akibat Suhu tubuh yang tinggi maka akan kita alihkan ke bilik khusus di luar TPS,” tambah Drianus Saban.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kapolres Sekadau, Komisioner KPU Sekadau, Anggota Bawaslu, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Mus)
Comment