KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menolak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan gubernur, bupati/walikota sejak Januari hingga Agustus 2020. Penolakan ini tidak lain untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan, Kemendagri bersama KemenpanRB terus bersinergi dan memberikan dukungan agar netralitas ASN terjaga dangan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
“Bapak Mendagri dan Bapak MenpanRB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas Pilkada pada 270 daerah di tahun 2020 ini dengan menghadirkan netralitas ASN yang lebih baik,” kata Akmal dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Terkait kekosongan jabatan akibat pejabat yang tersandung perkara hukum, pejabatnya meninggal dunia yang mengakibatkan kekosonngan posiai, maka untuk mengisi kekosongan jabatan dengan alasan tersebut, Mendagri Tito Karnavian sudah memberikan 3.393 izin, khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka dan promosi untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.
“Untuk itu ASN ini tidak perlu ragu untuk netral dan terus fokus bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi, walaupun pada masa perhelatan Pilkada pada tahun ini. Kemendagri bersama KemenpanRB akan terus menjaga netralitas ASN, demi menjaga ASN dari politisasi birokrasi,” imbuhnya.
Akmal menegaskan, netralitas ASN merupakam salah satu faktor penentu dalam kualitas demokrasi dan kontestasi Pilkada 2020. “Sehingga perhatian terkait netralitas ASN harus mendapatkan prioritas,” pungkasnya.
Comment