Ketapang    

Hadapi Pilkada Ketapang 2020, Bupati Martin ke Kades dan ASN : Jaga Netralitas

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 14 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kabupaten Ketapang menjadi satu di antara tujuh kabupaten yang

akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun

2020 ini.

Di awal tahun ini, Bupati Ketapang, Martin Rantan

mengingatkan kepada 253 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Ketapang

untuk bersikap netral pada setiap tahapan Pilkada Ketapang 2020 mendatang.

“Saya berharap agar 253 Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang tidak

memihak kepada salah satu calon kandidat maupun pada Pilkada 2020,” ujar

Martin, kemarin.

Selain Kades, orang nomor satu di Kabupaten Ketapang

tersebut juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di

Ketapang juga tetap mengedepankan netralitasnya.

“Kepada para ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten

Ketapang juga saya harapkan netralitasnya,” ujarnya.

Sesuai aturan ASN dan pejabat negara termasuk Kepala Desa

tidak diperbolehkan memihak pada kandidat calon kepala daerah.

Sesuai aturan PNS dan peraturan desa, kepala

desa dan ASN yang terbukti berpolitik praktis dapat dikenakan hukuman baik

pindana penjara maupun denda. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemda Ketapang Akan Pasang Lampu Penerangan di Lapangan Tanjungpura
Selasa, 14 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Perbaikan Dermaga, Ferry Penyeberangan Bardanadi - Siantan Tutup Sementara
Selasa, 14 Januari 2020

Berita terkait